Pengurus LAKH PWI Lampung Resmi Dilantik.

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung (SB)- Pengurus Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Periode 2023–2027, di Gedung PWI Lampung, resmi dilantik pada Kamis (16/3/2023) di Kantor PWI Lampung.

Pelantikan dilakukan usai Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, membacakan surat keputusan (SK) pengurus LAKH Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua LAKH Provinsi Lampung Kusmawati Fatahong.

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain, dan Dewan Penasihat PWI Lampung Supriadi Alfian, serta jajaran undangan.

Usai pembacaan surat keputusan dan pelantikan, kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dan penandatanganan surat kesepakatan bersama (SKB) yang ditandatangani Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulinato.

Baca Juga :  Pena Bakti Institute Optimis Rektor Baru UPI Dapat Membawa Arus Perubahan Pendidikan

Dalam sambutannya, Ketua LAKH PWI Lampung Kusmawati mengatakan berterimakasih pada seluruh jajaran, terutama pengurus PWI yang mempercayakan dirinya sebagai Ketua LAKH.

“Saya minta dikritik dan saran dari apa yang akan saya kerjakan, atau apa yang sudah syaa kerjakan Tolong juga dikritik untuk bersama-sama mmajukan PWI Lampung, dengan kemmapuan kita,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Sementara, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah dalam sambutannnya menyebut, pembentukan LAKH sangat penting, apalagi terkait adanya sengketa pers dalam kerja-kerja jurnalistik.

LAKH menurut Wira Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan pesan bahwa pers diberi kebebasan.
Namun hal yang dituntut adalah pers yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

“Pers yang menciptakan konten (jurnalistiknya) dengan mematuhi kode etik dan undang-undang pers,” ujar Wira, dalam sambutannya.

Lanjut Wira, saat ini sudah ada sekitar 1.000 an jurnalis yang bergabung dengan PWI Lampung. Karena itu, PWI Lampung terus berusaha meningkatkan SDM para anggotanya khususnya jurnalis, agar sesuai dengan kode etik dan undang-undang pers.

Wira juga berharap dengn dibentuknya kepengurusan LAKH PWI Lampung, juga akan dipantau. Jangan sampai ada “penumpang gelap”yang mengatasnamakan wartawan namun dalam praktel kerjanya, melanggar kode etik dan undang-undang pers

“Tujuannya melindungi wartawan yang profesional bukan yang tidak profesional,” paparnya.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan dialog hukum yang bertemakan “Wartawan dan Ancaman Pidana dengan UU ITE”. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB