Pengerukan Pasir Ilegal Di Lamtim, Diduga Libatkan Gubernur Lampung

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pengerukan pasir di wilayah perairan Labuan Maringgai, Lampung Timur yang dilakukan PT Sejati 555 mendapatkan penolakan dari nelayan setempat diduga adanya keterlibatan Pemerintah Provinsi Lampung karena tidak hadirnya proses mediasi. Selain itu adanya pihak tertentu yang terindikasi telah mendapat restu dari Gubernur Arinal dalam melakukan kegiatan itu meski tidak berizin.

Pasalnya dari informasi yang dihimpun, orang dekat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yakni DR dan F diduga sebagai calo dan bekerja sama dengan PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara yang diketahui sebagai perusahaan penyedot pasir.

Meski pada periode sebelumnya telah dikeluarkan Pergub yang memuat larangan melakukan ekplorasi di wilayah tersebut namun Arinal diduga menyetujui permintaan perusahaan tertanggal 17 Juli 2019 yang ditandatangani Chaidir Lius Lie, direktur PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara.

Direktur eksekutif Lembaga Analisi Kebijakan Strategis Daerah (Laksda), Indra Kesuma melihat Ada oknum tertentu dan tangan besar yang bermain Salam penyedotan itu, Ia menduga Ada kepentingan lain dibalik penyedotan tersebut.

Baca Juga :  Pendaftaran 40 Bacaleg dipimpin langsung ketua DPD Nasdem Tulangbawang Dedi Afrizal serta sejumlah pengurus.

“ Tidak hanya pasir yang mereka ambil, ada dugaan biji besi hingga silica dan timah yang dikeruk jika tidak ada orang dekat dari pemangku kepentingan dan pemain besar atau cukong tentu tidak sampai sejauh itu perusahaan berani melakukan penyedotan,”tegasnya, Rabu (24/7).

Meski perusahaan telah mengajukan Surat pemberitahuan semestinya Gubernur tidak serta meets menyetujui apalagi pada periode Gubernur sebelumnya relay Ada Pergub yang melarang, kenapa menyetujui kegiatan yang illegal,”tandasnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ketika akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, nomor dalam pengaturan pengalihan.

Dikutip dark radarcom.id pasca penghadangan kapal penyedot pasir laut PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara pada (19/7/2019) lalu, Selasa 23 Juli 2019, digelar pertemuan pukul 11.30 WIB di Aula Balai Desa Margasari Kec. Labuhan Maringgai Lamtim.

Baca Juga :  Belajar di Bidang Peternakan, DPRD Bengkulu Kunjungi Disnakkeswan Lampung

Pertemuan mediasi lanjutan ini untuk mensikapi penolakan nelayan sehubungan dengan rencana penyedotan pasir di Laut Labuhan Maringgai oleh PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara. Namun, perwakilan Pemprov Lampung tak hadir dalam pertemuan mediasi tersebut.

Pertemuan dihadiri oleh Kabankesbang Lamtim Syahrul Syah, Kasatpolair AKP Faisal, Camat Labuhan Maringgai Cen Suatman, Wahyu selaku Kades Margasari dan sekitar 100 nelayan.

Camat Labuhan Maringgai Cen Suatman menyampaikan, pertemuan merupakan tindak lanjut kejadian tanggal 19 Juli 2019 pada saat nelayan mengejar kapal tongkang yang diduga akan melakukan penyedotan pasir.

“Sebagai camat saya tidak bisa mengambil keputusan karena masih mempunyai atasan dan hari ini ditindaklanjuti. Tetapi secara mendadak utusan dari Pemprov Lampung membatalkan acara. Masalah ijin tambang bukan wewenang kabupaten, tetapi saat ini menjadi wewenang Pemprov Lampung,” ungkapnya dalam pertemuan. (*)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru