Pengadaan Alat Rapid Test KPPS Tanpa Lelang Alasan Kondisi Darurat, KWRI Pesawaran Menduga Rawan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Wakil Ketua KWRI Kabupaten Pesawaran, Agung Muharram Pertanyakan terkait pengadaan Alat Rapid test Petugas KPPS yang dibeli oleh Pihak Puskesmas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

Menurut informasi yang didapat dilapangan, Pihak Puskesmas membeli alat Rapid test yang di Pergunakan untuk petugas KPPS didapat dari Dinas Kesehatan.

“Kami mendapat informasi dari salah satu Kepala KUPT Puskesmas bahwa Alat Rapid test itu di beli dari Dinas Kesehatan dengan harga Rp1.500.000 per Box dengan isi 20 pcs,” jelas Agung.

Agung menduga ada kejanggalan dari Prosedur pengadaan Barang yang dilakukan oleh Pihak Dinas Kesehatan.

“Saya menduga ada kejanggalan dalam Pembelian alat Rapid test Petugas KPPS, seharusnya Pembelian alat Rapid test tersebut harus melalui Proses lelang terlebih dahulu,” jelas Agung.

Baca Juga :  Puskesmas Kedondong Buka Posko Kesehatan, Bantu Warga Terdampak Bajir Di Desa Way Kepayang

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Joko awalnya tidak mengakui bahwa Alat Rapid test tersebut dibeli oleh Pihak Puskesmas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

“Puskes beli langsung ke pihak ketiga perusahaan, bukan ke Dinas,” bantah Harun.

Harun mengatakan di Masa Pandemi atau bencana diperbolehkan belanja langsung tanpa Tander.

“Ini masa pandemi atau bencana. Diperbolehkan belanja langsung tanpa tender. lihat kwitansi mereka (Ka UPT Puskesmas) apa dibeli di Dinkes,” ucap Harun.

Saat ditanyai Dasar apa yang memperbolehkan belanja langsung disaat Pandemi atau bencana, Harun menjelaskan Perpres nomor 16 tahun 2018 pasal 59.

“Perpres 16 tahun 2018 pasal 59, ini situasi pandemi, bencana. silahkan dibaca dan dipelajari….! Peraturan LKPP nomor 13 tahun 2018,” tegas Harun.

Baca Juga :  Hadapi Libur Nataru, Basarnas Lampung Gelar Apel Siaga SAR Khusus

Agung menduga, Momentum kondisi darurat sekarang ini sangat mungkin bisa digunakan oleh sekelompok orang untuk melakukan kejahatan korupsi, khususnya korupsi pada pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah.

“Saya meminta kepada pihak Penyedia untuk menyiapkan Bukti kewajaran harga, Harus dipastikan tidak ada KKN misalnya melalui mark up, kick back, suap atau pun janji memberikan pekerjaan lain di kemudian hari yang merugikan keuangan negara,” ungkap Agung.

Agung juga menambahkan, bahwa pihaknya berharap agar Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah juga memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pengadaan.

“Jadi tidak dalam proses akhirnya saja melalui audit, tetapi sambil jalan.“ tegasnya (Re)

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Jumat, 21 November 2025 - 16:08 WIB

42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi

Jumat, 21 November 2025 - 15:19 WIB

Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi

Jumat, 21 November 2025 - 14:05 WIB

Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Berita Terbaru