Penerbitan SK Alokasi Pupuk Bersubsidi Tercepat dan Input e-Alokasi Terbaik, Pemprov Lampung Terima Penghargaan

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Alokasi Pupuk Bersubsidi Tercepat dan Input e-Alokasi terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Dr H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H dan diterima plt. Kabid PSP Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tubagus M Rifki, SP., M.Si. pada acara Sosialisasi Perubahan Kebijakan Pupuk, di Hotel Bigland Bogor, Jawa Barat, Senin (7/11/2022).

Tubagus M. Rifki, menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Lampung tersebut didasarkan atas penerbitan Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/563 /V.21/HK/2022 Tentang Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung TA 2023. Yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 5 Oktober 2022.

Baca Juga :  LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Dalam SK tersebut juga menjelaskan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 menurut jenis, jumlah dan sebaran Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Selain itu SK juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2023, dengan besaran Pupuk Urea Rp. 2.250,00 (dua ribu dua ratus lima puluh rupiah) per kilogram; Pupuk NPK Rp. 2.300,00 (dua ribu tiga ratus rupiah) per kilogram; dan Pupuk NPK untuk Kakao Rp. 3.300,00 (tiga ribu tiga ratus rupiah) per kilogram.

Baca Juga :  Arinal Lantik Pengurus KONI Kota Metro Masa Bakti 2023-2027

Penyaluran Pupuk Bersusbidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 dari kios pengecer kepada petani menggunakan aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektonik (e-KPB).

Untuk tahun 2023 Provinsi Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi: Urea : 344.307 ton; NPK : 228.519 ton; dan NPK Formula Khusus untuk tanaman kakao : 11.127 ton.

“Ditargetkan akhir November 2022 seluruh kabupaten sudah menyelesaikan alokasi perkecamatan sampai dengan perpetani yg berhak menerima pupuk bersubsidi tahun 2023,” ujarnya.

Selain Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menerima penghargaan yang sama dari Kementerian Pertanian RI.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet untuk Berlaga di PON Beladiri II-2025 Kudus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung

Berita Terbaru