Penerapan Sistem Merit Pada Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membuka kegiatan Audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit dan Verifikasi Hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit Pada Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (1/8/2023).

Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 1 – 3 Agustus 2023 ini diikuti oleh Sekretaris Daerah serta BKPSDM Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengakselerasi dan optimalisasi pencapaian target nasional yaitu presentasi instansi pemerintahan dengan indeks sistem merit kategori baik dan sangat baik serta untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik agar semua perangkat daerah di instansi pemerintah dapat menerapkan sistem merit.

Sistem merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

Hal tersebut tentunya akan membawa dampak baik dalam manajemen ASN yaitu meningkatnya indeks efektivitas pemerintahan kemudian mencegah praktik KKN dalam manajemen ASN, serta meningkatkan indeks reformasi birokrasi yang berdampak pada kepastian karir dan kompetensi atau penghargaan bagi ASN.

Baca Juga :  Siti Rahma: Perangi Narkoba Dimulai Dari Keluarga

Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam kesempatan tersebut menjelaskan tiga fungsi yang dijalankan oleh seorang ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Penerapan sistem merit pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu, kata Sekdaprov, penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut.

Secara garis besar, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan sistem merit sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Hal ini tercermin dari Penilaian Penerapan Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 yang mendapatkan kategori Baik.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Beras Periode November Tahap II

Tidak berhenti sampai di situ, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan upaya untuk meningkatkan hasil penilaian sistem merit Provinsi Lampung di Tahun 2023 dengan menetapkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit  di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, juga membangun aplikasi penilaian mandiri sistem merit untuk mengetahui penerapan sistem merit di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sekdaprov menyampaikan harapan Gubernur agar langkah tersebut dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, sehingga penilaian sistem merit bagi instansi pemerintah di seluruh wilayah Provinsi Lampung dapat bernilai Baik.

Sekdaprov juga menyampaikan harapan Gubernur agar seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi, membangun integritas dan loyalitas untuk pembangunan daerah, baik sebagai pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi dan pejabat fungsional.

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB