Pencitraan 100 Hari Kerja Arinal-Nunik Dimulai

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Gubenur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mulai tidak konsinten dan cenderung kebingungan terkait program 100 hari kerja.

Ketika Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung baru saja dilantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim memastikan tidak ada program 100 hari pertama. Sebab tanpa program tersebut, sebelum dilantik pun mereka sudah bekerja untuk masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Berkat Ridho, Arinal Dapat Penghargaan Wiratama

Saat itu mantan Sekdaprov yang sedang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan jabatan itu mengatakan jika program 100 hari kerja tidak ada dalam aturan.

Program 100 hari itu kan tidak ada aturannya. Kita pastikan 5 tahun akan bekerja dengan maksimal. Jalan Ryacudu misalnya, sebelum dilantik pun kami sudah berupaya memperbaikinya karena itu jalan yang mempertemukan jalan nasional dan jalan tol, masyarakat setiap hari menggunakannya,” ujar Arinal dalam konferensi pers di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (13/6) lalu.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Buka Latihan Dasar Kepemimpinan Pengurus OSIS SMA se-Lampung

Namun adanya surat edaran Gubernur Nomor 005/2189/V.07/03/2019 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Lampung yang memuat dukungan program 100 hari kerja Gubernur terpilih membuktikan jika Arinal-Nunik masih meraba dalam menentukan kebijakan pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun kedepan.

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB