Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaaan Negeri Tuba dengan Kampung se- Kabupaten Tuba serta peresmian kantor DPC APDESI  Tulang Bawang

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TULANG BAWANG (SB) – Dalam rangka terus berbenah dan berupaya mewujudkan Good Government terutama dalam hal Administrasi dan Tata Pengelolaan Dana Desa, pada Hari ini dilaksanakan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaaan Negeri Tulang Bawang dengan Kampung se- Kabupaten Tulang Bawang sekaligus peresmian kantor DPC APDESI Tulang bawang yang diselenggarakan di Kecamatan Menggala Timur, Selasa 28 Februari 2023

Penjabat Bupati Tulang bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM didaulat meresmikan Kantor DPC APDESI Kabupaten Tulang Bawang yang merupakan kantor pertama dan satu -satunya di Provinsi Lampung. Penjabat Bupati Tulang bawang dalam hal ini didampingi oleh Kajari Tulang Bawang Bapak Devi Fredy Muskitta SH.,MH Forkopimda plus Kabupaten Tulang Bawang, Ketua APDESI Provinsi Lampung Bapak Suhardi, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang bawang, Camat ,BPK serta Kepala Kampung se- Kabupaten Tulang Bawang.

Mengawali acara pada hari ini, Ketua DPC Apdesi Tulang bawang Bapak H Bambang Sumantri SH menyampaikan rasa Terima kasih dan penghormatan yang setinggi tingginya kepada Penjabat Bupati Tulang bawang bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM serta Kajari Tulang Bawang Bapak Devi Fredy Muskitta SH MH juga kepada seluruh undangan yang berkesempatan hadir. Beliau berharap akan tercipta dampak positif setelah adanya pendampingan pengelolaan dana desa sehingga mekanisme Pengelolaan Dana Desa dapat berjalan dengan baik dan Benar.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Aliasan Reses di Kampung Bakung Rahayu

Beliau juga menyampaikan bahwa pembangunan Gedung DPC Apdesi Kabupaten Tulang Bawang ini dimulai sejak tahun 2019 dengan total anggaran sebesar 300 juta rupiah yang berasal dari bantuan APBD Tulang Bawang serta hibah tanah dari Keluarga besar ketua APDESI Tulang bawang. Beliau berharap APDESI mampu memberikan sumbangsih dan kontribusi nyata pada kemajuan Pembangunan Kabupaten Tulang Bawang.

Sementara itu, dalam Sambutannya Kajari Tulang Bawang Bapak Devi Fredy Muskitta SH.,MH mengatakan bahwa Tahun 2023 adalah tahun perubahan bagi kabupaten Tulang bawang. Oleh karena itu Mari kita benahi bersama pola administrasi dengan baik, benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap tahun 2023 menjadi Tahun perubahan bagi Kabupaten Tulang Bawang. Mari kita benahi pola pengelolaan Dana Desa dengan baik, benar,tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun bentuknya” Jelas Kajari Tuba Bapak Devi Fredy Muskitta

Lanjut Bapak Kajari “Bangun sinergitas antar lini di kabupaten Tulang bawang dan kami ( Kejaksaan negeri) ingin berkontribusi positif terhadap kemajuan Kabupaten Tulang Bawang.

“Jangan pernah menggunakan Kedekatan untuk melakukan Pembenaran atas sebuah Kesalahan” tegas Bapak Devi Fredy Muskitta mengakhiri sambutannya

Penjabat Bupati Tulang bawang bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM yang dalam kesempatan ini didaulat untuk meresmikan gedung DPC APDESI Kabupaten Tulang Bawang mengatakan bahwa Gedung ini bukan hanya menjadi sebuah simbol. Namun gedung ini merupakan bentuk kolaborasi Pemkab Tulang Bawang dengan APDESI Kabupaten Tulang Bawang. Beliau sangat berharap APDESI dibawah nakhkoda bapak H Bambang Sumantri SH mampu menjadi Pilar bagi terbangunnya Kampung yang mandiri.

Baca Juga :  H-7 Lebaran, Petugas Dishub Akan Disiapkan di Pintu Keluar Tol

“Gedung ini bukan hanya sebagai simbol. Namun dibawah nakhkoda H Bambang Sumantri SH, APDESI harus mampu menunjukkan marwahnya sebagai pilar terbangunnya Kampung yang mandiri dan mampu berkontribusi positif pada kemajuan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang” jelas Bapak Qudrotul Ikhwan

Lanjut Bapak Qudrotul Ikhwan ” Pergunakan Dana Desa dengan baik dan Benar serta menjadikan Kampung sebagai Kampung yang mandiri. Hidupkan BUMD sehingga perekonomian Kampung terus tumbuh dan harapannya mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh rakyat”

Sebelum mengakhiri sambutannya penjabat bupati Tulang Bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM juga menyampaikan isi Surat Kemendagri terkait mekanisme Pilkakam. Beliau mengatakan bahwa Bagi Kepala Kampung yang habis masa jabatannya pada bulan November 2023, maka Pilkakam dapat dilaksanakan pada tanggal 1 November 2023 dan pihak Pemerintah kabupaten Tulang bawang siap memfasilitasi dengan Catatan situasi aman dan Kondusif.(SB/Kominfo)

Berita Terkait

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:03 WIB

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB