Penambahan Honorer Baru, Lukman: Itu Sesuai Evaluasi Tim

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Lukman tidak menampik adanya SK untuk pegawai honorer baru pada awal tahun 2020 era kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi.

Meski demikian, Lukman tak bisa menjelaskan dengan detail berapa jumlah SK (Surat Keputusan) yang telah diteken gubernur, dan dikeluarkan untuk pegawai honorer baru pada awal tahun 2020.

“Jumlahnya saya tidak ingat. Tapi tidak lebih dari yang sebelumnya ( dirumahkan pada akhir tahun 2019 lalu), justru berkurang,” kata Lukman usai menghadiri acara di Ruang Abung, Gedung Balai Keraton Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya, kontrak pegawai honorer tahun 2019 sudah habis per Desember. Sehingga pada awal Januari 2020, dari hasil evaluasi tim menerbitkan SK baru. “SK setiap tahunnya diperbaharui. Untuk tahun ini (2020), hasil evaluasi tim mengeluarkan SK baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Dekranasda Lampung Mantapkan Persiapan Penyelenggaraan Pameran Kriya Nusa Tahun 2022

Diberitakan sebelumnya, di penghujung tahun 2019 lalu, Gubernur Arinal memutuskan untuk merumahkan ratusan honorer di lingkungan instansi Pemprov Lampung, alasan efisiensi anggaran. Anehnya, baru-baru ini justru beredar kabar adanya penempatan honorer baru di sejumlah dinas.

Sumber terpercaya di lingkungan Pemprov Lampung menyebutkan, para pegawai honorer baru tersebut ditempatkan pada sejumlah dinas.

“Sementara karena mereka baru masuk, masih mengenakan pakaian kemeja putih. Nanti kalau sudah jadi (seragam), pakai baju honorer seperti yang lainnya,” kata sumber itu kepada media ini, seraya meminta agar namanya tidak ditulis dalam pemberitaan, Jumat (21/2/2020).

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Lampung, M Rolib, mengungkap terkait kebijakan merumahkan 349 honorer pengangkatan pada April dan Mei 2019, telah dibahas dalam rapat dengan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.

Baca Juga :  Pelayanan RSUDAM Kembali Dikeluhkan

Dalam penjelasannya, Rolib mengatakan pembahasan terhadap pengangkatan 349 honorer pada April–Mei 2019 sudah dilakukan pada rapat evaluasi 30 Oktober 2019.

Hasilnya, pengangkatan ratusan honorer pada periode tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan anggaran OPD masing-masing. “Pada April dan Mei muncul 349 SK honorer yang tidak sesuai dengan usulan OPD,” katanya.

Data BKD Lampung menyebutkan, jumlah tenaga kontrak untuk tahun 2017 sebanyak 2.920 orang, tahun 2018 meningkat menjadi 3.100 orang, dan tahun 2019 sebanyak 3.667 orang termasuk didalamnya 349 orang pengangkatan April–Mei 2019. (Tim)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:03 WIB

HEADLINE

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Selasa, 26 Agu 2025 - 12:59 WIB