Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Sungai di Pasir Gintung

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung merespon cepat keluhan masyarakat Pasir Gintung terkait pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah kulit bawang di aliran sungai kawasan pasar setempat.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turun langsung meninjau lokasi tersebut pada Selasa (05/08/2025), dari viralnya sebuah video di TikTok yang memperlihatkan tumpukan sampah kulit bawang dibuang ke sungai.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @bintang.pratama847 memperlihatkan kondisi memprihatinkan sungai yang didalamnya terdapat sekitar 50an karung limbah kulit bawang, dengan narasi kekecewaan warga terhadap pengelolaan sampah oleh pelaku usaha dan pengelola pasar Pasir Gintung.

“Kami sebagai masyarakat Pasir Gintung meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas dan menegur keras, karena ini tindakan yang tidak terpuji,” ujar narasi dalam video tersebut.

Salah satu warga yang juga pengunggah video, Rocky, menyampaikan bahwa unggahan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan upaya mencari solusi atas persoalan sampah di lingkungan mereka.

“Jadi, kami ini warga pasir gintung minta solusi untuk bak penampungan sampah, karena di wilayah kami ini gak ada penampungan sampahnya, makanya warga terkadang buang di kali, kami warga untuk buang sampah di pasar pasir gintung tidak diperbolehkan, jadi saya minta solusinya gitu,” ujar Rocky kepada Wakil Gubernur saat kunjungan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga dan mengambil langkah konkret guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Dalam bentuk tindak lanjut, kita mau pasang CCTV biar teman-teman pasar bisa ngawasin juga. Kepala UPT Pasar Pasir Gintung sama Pak Erwin Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, bisa sama-sama ngawasin dari cctv biar tidak terulang lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa persoalan pengolahan sampah di pasar akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

“Untuk tempat pengolahan sampah pasar, nanti akan kita bicarakan dan koordinasikan dengan dinas lingkungan hidup kota Bandar Lampung. Nanti saya sampaikan ke Pemerintah kota, Bunda Eva yang punya wilayah,” tambahnya.

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
M. Aris Pratama Hanan Resmi Nahkodai DPD II Partai Golkar Tulang bawang
Abdul Mu’ti Silaturahmi Ke Tulang Bawang Sekaligus Resmikan Gedung UMJ  ‎
SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:22 WIB

Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terbaru

HEADLINE

Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:48 WIB

HEADLINE

Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

HEADLINE

Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:42 WIB