Pemprov Lampung Pastikan Daging Di Lampung Aman, Bebas dari PMK

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si menyatakan bahwa Daging yang beredar saat ini di Lampung aman untuk dikonsumsi dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hal tersebut disampaikan saat melakukan dialog bersama awak media di ruang rapat lt.1 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (20/06/2022).

“Kita sudah melakukan monitoring dan pendataan, baik untuk hewan dan daging yang beredar maupun lapak-lapak yang menjual hewan kurban, semua aman” ucap Lili

Seperti diketahui sebelumnya bahwa ada 4 kabupaten di Provinsi Lampung dengan status Tertular PMK, yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji dan Lampung Timur.

Baca Juga :  33 Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Lampung Dikukuhkan

Dalam keterangannya, Lili Mawarti menyatakan bahwa sesuai dengan surat edaran Gubernur Lampung nomor 045.2/1655/V.23/2022 tentang penanggulangan penyakit mulut dan kuku di Provinsi Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten / Kota dan pihak terkait lainnya telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK di Provinsi Lampung.

Diantaranya adalah dengan melakukan pembatasan lalulintas ternak dari luar daerah, membentuk Satgas dan Unit Reaksi cepat penanggulangan PMK agar tidak terjadi penyebaran dari daerah suspek ke kabupaten lainnya.

“Kita sudah melakukan pembatasan dan membuat Cek Poin, Jadi hewan ternak wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, baik untuk hewan kurban yang akan disembelih maupun hewan yang diperjualbelikan,” ucap Lili Mawarti

Baca Juga :  Sah, Arinal Lantik 7 Kepala Daerah

Lili Mawarti juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir, karena PMK hanya menular pada hewan dan tidak menular pada manusia. Lili juga menambahkan bahkan persediaan hewan kurban Provinsi Lampung saat ini lebih dari cukup. Dimana saat ini terdapat 25.497 ekor hewan kurban sapi di Provinsi Lampung, dari kebutuhan 16.544 ekor sapi kurban.

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru