Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Selasa (22/03/2022).

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, yang pertama Cahyono Tri Birowo Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana.

Kemudian yang kedua Hamzah Fansuri Analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputy Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Yang ketiga Syopiansyah Jaya Putra Staf Ahli Gubernur Lampung, dengan moderator Ganjar Jationo Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Minhairin saat membuka kegiatan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah. “Pemprov Lampung melalui Dinas Kominfo berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif, salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital,” ucapnya.

Menurut Ganjar Jationo, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai Dinas yang terkait langsung dengan penerapan SPBE, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan penerapan tata kelola SPBE, memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang apa yang diamanatkan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE. Kemudian, memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan-kebijakan SPBE di Provinsi Lampung sesuai Peraturan Gubernur No. 51 tahun 2020, menjelaskan peranan perangkat daerah dalam melakukan SPBE, dan terakhir menjelaskan progres pelaksanaan SPBE di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG
Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan
Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai
Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur
230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:56 WIB

Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:26 WIB

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:54 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru