Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Selasa (22/03/2022).

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, yang pertama Cahyono Tri Birowo Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana.

Kemudian yang kedua Hamzah Fansuri Analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputy Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Yang ketiga Syopiansyah Jaya Putra Staf Ahli Gubernur Lampung, dengan moderator Ganjar Jationo Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Minhairin saat membuka kegiatan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah. “Pemprov Lampung melalui Dinas Kominfo berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif, salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital,” ucapnya.

Menurut Ganjar Jationo, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai Dinas yang terkait langsung dengan penerapan SPBE, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan penerapan tata kelola SPBE, memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang apa yang diamanatkan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE. Kemudian, memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan-kebijakan SPBE di Provinsi Lampung sesuai Peraturan Gubernur No. 51 tahun 2020, menjelaskan peranan perangkat daerah dalam melakukan SPBE, dan terakhir menjelaskan progres pelaksanaan SPBE di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan
Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba
Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah
Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:04 WIB

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Jumat, 3 April 2026 - 10:07 WIB

Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba

Berita Terbaru