Pemprov Lampung Gelar Rakor Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2022

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy S.M.,M.M membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2022, di Ball Room Hotel Horison Lampung, Senin (13/06/2022)

Rakor tersebut digelar dengan maksud untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.

Selain itu, juga mendorong terselenggaranya tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, serta meningkatkan koordinasi dan pemahaman unit kerja perangkat Gubernur terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang dekonsentrasi, kemudian menginventarisir isu-isu strategis dan menganalisis terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Direktur Evaluasi Kinerja Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr.Deddy Winarman, M.Si., dan Kepala Sub Direktorat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. Bimo Aryo Tedjo, M.Si.

Sementara itu Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy S.M.,M.M saat membacakan sambutan Gubernur Lampung mengatakan bahwa sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 33 tahun 2018, bahwa Gubernur memiliki dua fungsi, yakni sebagai Kepala Daerah otonom dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Untuk itu, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur memiliki peran yang sangat penting, khususnya dalam rangka pembinaan dan pengawasan.

“Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah dimaksudkan untuk mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah kabupaten/kota, kemudian melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya,” ucap Fredy.

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Berita Terbaru

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB