Pemprov Lampung Dorong Kota Bandarlampung Terapkan Pembatasan Pergerakan Orang Didalam Kota

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pemerintah Kota Bandarlampung untuk melakukan pembatasan pergerakan orang didalam kota. Hal tersebut menyusul ditetapkannya kota Bandarlampung sebagai zona merah penyebaran Covid-19 oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menurutnya, kenapa Bandarlampung ditetapkan sebagai zona merah karena ada beberapa indikator, salah satunya Kota Bandarlampung sangat terbuka seperti dekat dengan Pelabuhan, ada jalan tol, penduduk yang tergolong besar, serta jumlah ODP dan PDP yang cukup tinggi.

“Kita sudah sama-sama tahu oleh pemerintah pusat Bandar Lampung sudah ditetapkan sebagai zona merah, adanya zona merah ini agar kita membuat suatu perlakuan yang berbeda kalau kemarin hijau sekarang merah, karena ini sudah merah kita harus lebih serius melakukan langkah-langkah,” katanya saat dimintai keterangan di posko satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (29/04/2020).

Ia melanjutkan, Pemprov Lampung mendorong supaya Pemda Kota Bandarlampung melakukan pembatasan pergerakan orang didalam kota, misalnya jalan-jalan tertentu ditutup, supaya masyarakat merasa tidak lagi bebas dalam melakukan aktifitas seperti biasa.

Menurutnya jika angka mobilisasi bisa ditekan, mudah – mudahan jumlah yang positif mengalami penurunan dan Kota Bandar Lampung kembali ke zona hijau. Jika tidak dilakukan langkah-langkah serius maka angka positif akan terus meningkat.

Selanjutnya, masyarakat juga diminta harus lebih banyak berdiam diri dirumah kalau tidak mendesak sekali tidak perlu keluar, dan juga harus meyakinkan orang-orang yag berkumpul ditempat umum seperti ditempat ibadah dan lain-lain untuk sementara tidak dilakukan, jika terpaksa keluar rumah untuk mentaati protokol kesehatan. “Sudah ada edarannya dari Gubernur, mudah-mudahan ini segera efektif dilapangan, Ini lah cara kita untuk menekan supaya tidak terjadi transmisi lokal,” katanya. (*)

Berita Terkait

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini
Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung
Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Lampung Perkuat CKG, Imunisasi, dan BPJS Kesehatan
DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 14 November 2025 - 22:10 WIB

Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 13 November 2025 - 22:09 WIB

Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini

Berita Terbaru