Pemprov Lampung Dorong Kota Bandarlampung Terapkan Pembatasan Pergerakan Orang Didalam Kota

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pemerintah Kota Bandarlampung untuk melakukan pembatasan pergerakan orang didalam kota. Hal tersebut menyusul ditetapkannya kota Bandarlampung sebagai zona merah penyebaran Covid-19 oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menurutnya, kenapa Bandarlampung ditetapkan sebagai zona merah karena ada beberapa indikator, salah satunya Kota Bandarlampung sangat terbuka seperti dekat dengan Pelabuhan, ada jalan tol, penduduk yang tergolong besar, serta jumlah ODP dan PDP yang cukup tinggi.

“Kita sudah sama-sama tahu oleh pemerintah pusat Bandar Lampung sudah ditetapkan sebagai zona merah, adanya zona merah ini agar kita membuat suatu perlakuan yang berbeda kalau kemarin hijau sekarang merah, karena ini sudah merah kita harus lebih serius melakukan langkah-langkah,” katanya saat dimintai keterangan di posko satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (29/04/2020).

Ia melanjutkan, Pemprov Lampung mendorong supaya Pemda Kota Bandarlampung melakukan pembatasan pergerakan orang didalam kota, misalnya jalan-jalan tertentu ditutup, supaya masyarakat merasa tidak lagi bebas dalam melakukan aktifitas seperti biasa.

Menurutnya jika angka mobilisasi bisa ditekan, mudah – mudahan jumlah yang positif mengalami penurunan dan Kota Bandar Lampung kembali ke zona hijau. Jika tidak dilakukan langkah-langkah serius maka angka positif akan terus meningkat.

Selanjutnya, masyarakat juga diminta harus lebih banyak berdiam diri dirumah kalau tidak mendesak sekali tidak perlu keluar, dan juga harus meyakinkan orang-orang yag berkumpul ditempat umum seperti ditempat ibadah dan lain-lain untuk sementara tidak dilakukan, jika terpaksa keluar rumah untuk mentaati protokol kesehatan. “Sudah ada edarannya dari Gubernur, mudah-mudahan ini segera efektif dilapangan, Ini lah cara kita untuk menekan supaya tidak terjadi transmisi lokal,” katanya. (*)

Berita Terkait

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Berita Terbaru

Berita

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:12 WIB

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB