Pemprov Lampung Dorong Kota Bandarlampung Terapkan Pembatasan Pergerakan Orang Didalam Kota

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pemerintah Kota Bandarlampung untuk melakukan pembatasan pergerakan orang didalam kota. Hal tersebut menyusul ditetapkannya kota Bandarlampung sebagai zona merah penyebaran Covid-19 oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menurutnya, kenapa Bandarlampung ditetapkan sebagai zona merah karena ada beberapa indikator, salah satunya Kota Bandarlampung sangat terbuka seperti dekat dengan Pelabuhan, ada jalan tol, penduduk yang tergolong besar, serta jumlah ODP dan PDP yang cukup tinggi.

“Kita sudah sama-sama tahu oleh pemerintah pusat Bandar Lampung sudah ditetapkan sebagai zona merah, adanya zona merah ini agar kita membuat suatu perlakuan yang berbeda kalau kemarin hijau sekarang merah, karena ini sudah merah kita harus lebih serius melakukan langkah-langkah,” katanya saat dimintai keterangan di posko satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (29/04/2020).

Ia melanjutkan, Pemprov Lampung mendorong supaya Pemda Kota Bandarlampung melakukan pembatasan pergerakan orang didalam kota, misalnya jalan-jalan tertentu ditutup, supaya masyarakat merasa tidak lagi bebas dalam melakukan aktifitas seperti biasa.

Menurutnya jika angka mobilisasi bisa ditekan, mudah – mudahan jumlah yang positif mengalami penurunan dan Kota Bandar Lampung kembali ke zona hijau. Jika tidak dilakukan langkah-langkah serius maka angka positif akan terus meningkat.

Selanjutnya, masyarakat juga diminta harus lebih banyak berdiam diri dirumah kalau tidak mendesak sekali tidak perlu keluar, dan juga harus meyakinkan orang-orang yag berkumpul ditempat umum seperti ditempat ibadah dan lain-lain untuk sementara tidak dilakukan, jika terpaksa keluar rumah untuk mentaati protokol kesehatan. “Sudah ada edarannya dari Gubernur, mudah-mudahan ini segera efektif dilapangan, Ini lah cara kita untuk menekan supaya tidak terjadi transmisi lokal,” katanya. (*)

Berita Terkait

Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai
Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur
230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi
Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba
Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026
Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:54 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:56 WIB

Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:18 WIB

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba

Berita Terbaru