Pemprov Lampung Berikan Remisi Kepada 3.968 Narapidana di HUT RI

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2020 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDATLAMPUNG(SB)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan 3.968 Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke- 75, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Raja Basa, Bandarlampung, Senin (17/8/2020).

Dari 3.968 remisi umum tersebut, RU I (tak langsung bebas) sebanyak 3.866 orang dan RU II (langsung bebas) sebanyak 102 orang.

Menurut Sekdaprov Fahrizal, pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tetapi merupakan apresiasi Negara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku.

“Juga memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional,” ujar Fahrizal.

Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal, mengapresiasi acara pemberian remisi ini, meski dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.

“Sebagai nikmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, kemerdekaan memang perlu disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat,” tutur Fahrizal.

Baca Juga :  Disperindag, Dinkes dan Polda Lampung Monitoring Ketersediaan Oksigen Medis

Fahrizal menjelaskan pada HUT RI ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Warga Binaan Pemasyarakatan akan diberikan Remisi (pengurangan pidana).

Untuk itu. Fahrizal berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan.

“Serta dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus,” ujar Fahrizal.

Diharapkan pula momentum HUT RI ini menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif, aman, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

“Kepada 3.968 Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan Remisi, khususnya yang akan langsung bebas pada hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa daIam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyal makna dan berguna dalam hldup dan kehidupan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pekan Raya Lampung Kurang Diminati

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Danan Purnomo menjelaskan jumlah narapidana/tahanan di seluruh Lapas/Rutan Wilayah Lampung sebanyak 7.749 orang. Rinciannya terdapat sebanyak 6.164 napi, sedangkan tahanan sebanyak 1.214 orang.

Danan mengatakan terjadi kelebihan kapasitas ruang tahanan sebanyak 45% karena daya tampung hanya 5.348 orang.

Dari jumlah napi/tahanan tersebut yang mendapat remisi umum 17 agustus 2020 sebanyak 3.866 orang dan yang bebas setelah mendapat remisi sebanyak 102 orang.

“Pada dasarnya pemberian remisi merupakan wujud kepedulian kita untuk menjaga agar narapidana tetap mampu menjadi manusia seutuhnya; manusia yang mampu menjaga integralitas hidup, kehidupan, dan penghidupannya,” ujar Danan. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru