Pemprov Lampung Bentuk Tim Hukum

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Zulfikar, mengklarifikasi soal keberadaan tim ahli atau tenaga ahli.

Menurutnya tenaga ahli ini telah dibubarkan karena dianggap memboroskan anggaran pemerintah.

Namun, dia mengakui soal keberadaan 10 anggota tim hukum di bawah naungan pemprov dengan berbekal surat keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Hanya saja terdapat perbedaan yang signifikan soal penganggaran. Bahwa tim hukum ini keberadaan dan jasanya tidak diakomidir dalam mata anggaran apapun pada APBD Perubahan 2019,” kata Zulfikar, Selasa (10/9).

Meski tak mendapat insentif rutin, sambung dia, bukan berarti mereka tak menerima apapun dari negara atas segala jasa-jasanya.

Pada sisi lain, Kepala Badan Litbang Lampung, Prihantono G Zain, mengisyaratkan peran dan fungsi tim hukum dengan tenaga ahli nyaris sama.

Hanya saja proses pembentukannya tidak melalui mekanisme seperti sebelumnya, yaitu atas pengajuan Balitbangda.

“Tetapi, tim hukum ini langsung diusulkan oleh gubernur,” tukas Prihantono.

Dengan kerangka kerja yaitu memberi masukan atau pandangan hukum dan persoalan-persoalan lain kepada kepala daerah.

Diktahui, 10 anggota tim hukum yang dimaksud adalah Bambang Hartono, Budiono, Rudi, Abi Hasan Muan, Ansori, Ahmad Saleh, Satria Prayoga, Yusdianto, Rifandi Ritonga, dan Zainudin Hasan.

Berita Terkait

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026
Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini
Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:44 WIB

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Berita Terbaru