Pemprov Lampung Bentuk Tim Hukum

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Zulfikar, mengklarifikasi soal keberadaan tim ahli atau tenaga ahli.

Menurutnya tenaga ahli ini telah dibubarkan karena dianggap memboroskan anggaran pemerintah.

Namun, dia mengakui soal keberadaan 10 anggota tim hukum di bawah naungan pemprov dengan berbekal surat keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Hanya saja terdapat perbedaan yang signifikan soal penganggaran. Bahwa tim hukum ini keberadaan dan jasanya tidak diakomidir dalam mata anggaran apapun pada APBD Perubahan 2019,” kata Zulfikar, Selasa (10/9).

Baca Juga :  Mega Portal Suma.id Diharapkan Beri Warna Baru Dunia Digital dalam Skala Regional dan Nasional

Meski tak mendapat insentif rutin, sambung dia, bukan berarti mereka tak menerima apapun dari negara atas segala jasa-jasanya.

Pada sisi lain, Kepala Badan Litbang Lampung, Prihantono G Zain, mengisyaratkan peran dan fungsi tim hukum dengan tenaga ahli nyaris sama.

Hanya saja proses pembentukannya tidak melalui mekanisme seperti sebelumnya, yaitu atas pengajuan Balitbangda.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Lakukan Langkah Antisipasi Cegah Penyebaran Omicron

“Tetapi, tim hukum ini langsung diusulkan oleh gubernur,” tukas Prihantono.

Dengan kerangka kerja yaitu memberi masukan atau pandangan hukum dan persoalan-persoalan lain kepada kepala daerah.

Diktahui, 10 anggota tim hukum yang dimaksud adalah Bambang Hartono, Budiono, Rudi, Abi Hasan Muan, Ansori, Ahmad Saleh, Satria Prayoga, Yusdianto, Rifandi Ritonga, dan Zainudin Hasan.

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru

Daerah

Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:26 WIB