Pemprov Lampung Bentuk Tim Hukum

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Zulfikar, mengklarifikasi soal keberadaan tim ahli atau tenaga ahli.

Menurutnya tenaga ahli ini telah dibubarkan karena dianggap memboroskan anggaran pemerintah.

Namun, dia mengakui soal keberadaan 10 anggota tim hukum di bawah naungan pemprov dengan berbekal surat keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Hanya saja terdapat perbedaan yang signifikan soal penganggaran. Bahwa tim hukum ini keberadaan dan jasanya tidak diakomidir dalam mata anggaran apapun pada APBD Perubahan 2019,” kata Zulfikar, Selasa (10/9).

Baca Juga :  Tak di Ajak Berunding, Hubungan DPRD dan Pemprov Lampung Bisa Rusak

Meski tak mendapat insentif rutin, sambung dia, bukan berarti mereka tak menerima apapun dari negara atas segala jasa-jasanya.

Pada sisi lain, Kepala Badan Litbang Lampung, Prihantono G Zain, mengisyaratkan peran dan fungsi tim hukum dengan tenaga ahli nyaris sama.

Hanya saja proses pembentukannya tidak melalui mekanisme seperti sebelumnya, yaitu atas pengajuan Balitbangda.

Baca Juga :  Arinal Kembali Evaluasi Penanganan Covid-19

“Tetapi, tim hukum ini langsung diusulkan oleh gubernur,” tukas Prihantono.

Dengan kerangka kerja yaitu memberi masukan atau pandangan hukum dan persoalan-persoalan lain kepada kepala daerah.

Diktahui, 10 anggota tim hukum yang dimaksud adalah Bambang Hartono, Budiono, Rudi, Abi Hasan Muan, Ansori, Ahmad Saleh, Satria Prayoga, Yusdianto, Rifandi Ritonga, dan Zainudin Hasan.

Berita Terkait

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Berita Terbaru