Pemprov Lampung Bayarkan DBH ke Kabupaten/kota Sebesar Rp1,2 T

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjelaskan jika telah membayar dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota sebanyak empat triwulan dengan total Rp1,2 triliun pada tahun 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Fahrizal Darminto kepada awak media pada Rabu (3/1/2024).

Ia menjelaskan, jika pada tahun 2023 Pemprov Lampung telah menyalurkan empat triwulan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota dengan total keseluruhan Rp1,2 triliun.

“Termasuk DBH rokok untuk tiga triwulan,” terang Fahrizal.

Fahrizal menjelaskan, dari realisasi Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp6,4 triliun.

“Dan Rp1,2 triliun sudah kita transfer ke masing-masing kebupaten/kota,” terusnya.

Baca Juga :  Jurnalis Usulkan ke PJ Bupati Tubaba Ganti kadis Kominfo

Menurut Fahrizal, setiap tahun Pemprov Lampung selalu membayarkan DBH ke kabupaten/kota untuk empat triwulan. Dia menjelaskan, tahun lalu pemprov membayarkan DBH untuk triwulan II, III dan IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023.

“Jangan melihat triwulannya. Yang jelas tahun 2023, kita sudah transfer empat triwulan,” jelasnya.

Dia menyebutkan, hal itu dikarenakan pada tahun 2019, Pemprov Lampung memiliki beban anggaran Rp1,7 triliun.

Jumlah itu terdiri dari utang DBH ke kabupaten/kota, pinjaman PT SMI dan pelepasan aset Waydadi yang belum terealisasi.

“Atas kerja keras kita semua, sudah bisa terselesaikan,” sebutnya.

Fahrizal mengatakan, jika DBH tahun 2023 langsung dibayar sekaligus kepada pemerintah kabupaten/kota, hal tersebut akan berdampak pada sektor lain pembangunan daerah. Sebab penggunaan APBD telah diatur ketentuannya.

Baca Juga :  Pemdes Caringin Asri Way Ratai Salurkan Bantuan Pangan Kepada 261 KPM

“Jadi dari anggaran yang kita miliki, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur. Belum lagi untuk membayar gaji guru, operasional dan lain-lain,” tegasnya.

Untuk itu, Pemprov Lampung terus melakukan beragam upaya agar seluruh pelayanan bisa terlaksana dengan anggaran yang tersedia.

“Jangan sampai nanti ada yang tidak bisa jalan. Misalnya gaji tidak terbayar dan sebagainya,” tuturnya.

Dia berharap, pendapatan daerah Pemprov Lampung bisa meningkat. “Supaya realisasinya (DBH) lebih baik,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Jumat, 21 November 2025 - 15:19 WIB

Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi

Jumat, 21 November 2025 - 14:05 WIB

Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026

Rabu, 19 November 2025 - 18:50 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Berita Terbaru