Pemprov Lampung Akan Berlakukan Sanksi Tilang Kepada Pemudik

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2020 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Adanya larangan mudik dari Presiden RI Joko Widodo karena adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan tindakan tegas jika warganya tetap melakukan hal tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, kendaraan yang nekat mudik akan dikenakan denda berupa sanksi tilang. Sanksi ini rencananya akan mulai diberlakukan mulai 8 Mei mendatang.

“Sejauh ini masih sekedar imbauan kepada masyarakat yang mudik untuk balik kanan. Mekanismenya nanti mulai tanggal 8 Mei. Akan diterapkan denda dalam bentuk tilang, pihak kepolisian yang ada di depan,” kata Bambang saat dimintai keterangan, Selasa (5/5/2020).

Hal tersebut dilakukan untuk terus menekan jumlah kendaraan pemudik yang masuk ke Provinsi Lampung. Terkecuali untuk masyarakat yang dikecualikan seperti santri dari pulau Jawa dan orang-orang yang dibekali surat sehat dan surat izin dari pihak kepolisian.

Lanjut Bambang, setelah diberlakukannya Permenhub Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 membuat jumlah orang yang masuk ke Provinsi Lampung terus menurun.

Beberapa fasilitas publik di Provinsi Lampung pun sudah ada beberapa yang ditutup. Seperti stasiun kereta api dan Bandara Radin Inten, yang sudah tidak melalukan perjalanan umum untuk masyarakat.

“Jumlah orang yang masuk ke Lampung terus menurun seiring diberlakukannya Permenhub Nomor 25. Semoga ke depan tidak ada yang melanggar lagi,” katanya. (*)

Berita Terkait

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:12 WIB

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Berita Terbaru