Pemprov Bahas Efisiensi Posko Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2020 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Asisten Pemerintahan & Kesra, Irwan Sihar Marpaung, menggelar Rapat Pembahasan Efisiensi dan Efektivitas Fungsi Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19, Balai Keratun, Jumat (03/07).

Asisten Pemerintahan & Kesra Irwan Sihar Marpaung menyampaikan bahwa berdasarkan arahan dari pimpinan untuk tugas yang setiap hari yang wajib ada di Posko Gugus Tugas mengalami perubahan. Perubahan tersebut terjadi karena situasi saat ini yang sedang beradaptasi dengan situasi new normal.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Dorong Pengembangan dan Pelestarian Budaya Melalui Inovasi dan Kolaborasi

Dengan demikian ada beberapa unsur yang harus dikurangi sesuai dengan arahan yang diberikan. Selain itu juga di tingkat Kabupaten/Kota sudah mempunyai satgas-satgas yang juga menyesuaikan dengan Satgas Terpadu.

Satgas Terpadu tidak dibubarkan namun hanya diminimalkan personilnya, dikarenakan menyangkut masalah anggaran dan situasi new normal yang harus dihadapi saat ini. Semua Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi Ketua Gugus Tugas. Termasuk didalamnya terdapat unsur dari Pemda, TNI, Polri, dan Satpol PP sehingga terbentuk Satgas Terpadu.

“Saya meminta nanti kepada mereka yang ditunjuk dan mewakili di posko ini, agar melaksanakan tugasnya dengan baik. Jadi mengapa Posko Satgas belum dibubarkan, karena dari Pusat belum ada kabar untuk dibubarkan sehingga posko ini masih berjalan dengan kondisi minimal tanpa mengurangi apa yang harus dilakukan di Posko ini,” ujar Irwan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Kepala BPBD, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, dan Dinas/Instansi teknis terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru

Daerah

Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:26 WIB