Pemkab Tubaba Launching Program Nuwo Sip dan Gerakan Linmas di Tiyuh Lambu Kibang

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si, Hadiri Kegiatan Peluncuran Program Nuwo Sip  (Rumah Sehat Indah Produktif) dan Gerakan Limas (Perduli Rumah Sesama) di Kabupaten Tubaba Tahun 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di balai Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan. Lambu Kibang. Senin. (04/12/2023).

Dalam mengawali sambutannya Pj Bupati Firsada mengatakan dalam rangka Peluncuran Program NUWO SIP dan Gerakan LIMAS tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam melakukan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan dalam proses membangun Kabupaten Tubaba tercinta ini,”jelasnya

Selain itu sebagaimana yang telah diamanatkan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 28 H Amandemen UUD 1945, diketahui bahwa, rumah adalah salah satu hak dasar rakyat,

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas untuk Masyarakat Kurang Mampu

“Oleh karena itu setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan bersih”

Lanjut ia menjelaskan Program Nuwo SIP merupakan salah satu upaya Pemkab Kabupaten Tubaba dalam melakukan intervensi untuk percepatan pengentasan RTLH dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna mendorong dan meningkatkan ke-swadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya,”ucapnya

Selanjutnya bantuan stimulan untuk perbaikan fisik rumah, Inovasi yang dilakukan dalam Program Nuwo SIP adalah memberikan stimulan untuk mengungkit produktifitas penghuni rumah, dengan melihat potensi yang ada.

M. Firsada selain menyampaikan Program Nuwo Sip, ia pun menjelaskan Gerakan Limas juga merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam turut serta mengentaskan rumah tidak layak huni, terutama di sekitar tempat tinggalnya melalui penyuluhan dan advokasi.

Baca Juga :  Disnakkeswan Lampung Kampanyekan Gizi di Lampung Utara

Dengan dilakukan Strategi Pengentasan RTLH Melalui Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS di Kabupaten Tubaba ini, diharapkan akan dapat berkurangnya jumlah RTLH secara signifikan, meningkatnya kualitas kesehatan dan produktifitas bagi penghuni rumah yang masuk kategori RTLH, serta meningkatnya kepedulian dan kesadaran masyarakat,

“Oleh karenanya Program Nuwo SIP (Rumah Sehat Indah Produktif) dan Gerakan LIMAS (Peduli Rumah Sesama) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024, Dengan ini, dinyatakan resmi dimulai,”ungkapnya.(Lm)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB