Pemkab Tuba Izinkan Warga Gelar Hajatan

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG(SB) — Kabar gembira untuk masyarakat Tulang Bawang, pasalnya pemerintah setempat mulai 1 Juni 2021 kembali mengizinkan masyarakat untuk menggelar pesta atau hajatan kembali, Senin (31/5/2021).

Hal ini didasarkan atas Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang dengan Forkopimda, Tokoh Adat Megow Pak, MUI, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tulang Bawang.

Pemkab tulang bawang mengajak masyarakat agar bisa tetap selalu jaga protokol kesehatan, meskipun kita sudah mulai normal kembali akan tetapi kita pun harus tetap berhati-hati karna ini juga masih tahap uji coba,” ujar Antoni.

Baca Juga :  Acara Lounching Media UniEx TV Banjir Ucapan Selamat Dari Berbagai Kalangan

Sekdakab Ir.Antoni menerangkan kita semua sudah sepakat pesta atau hajatan sudah bisa kita gelar kembali, jika dalam sebulan kedepan keadaan aman-aman saja dan terkendali maka akan kita normalkan kembali seperti sedia kala,” ucapnya.

Kemudian kendati acara hajatan Pesta sudah di perbolehkan Antoni menjelaskan namun ada syarat syarat yang harus di patuhi selain harus menerapkan sistem protokol kesehatan Covid 19.

Juga yang paling penting Sambung Antoni acara hajatan Pesta tersebut hanya di perbolehkan di adakan di siang hari saja tidak di malam hari.

Baca Juga :  PTPN VII Raih Penghargaan di PRL 2023

“Jadi dari pagi sampai sore hari saja pesta nya itu pun tidak boleh berlebihan sebab kalau sampai ada pelanggaran protokol kesehatan maka akan ada sanksi nantinya,” cetusnya.

Kapolres Tuba menerangkan, AKBP Andi menambahkan jika meskipun Pesta hajatan sudah di perbolehkan Namun pihaknya masih belum mengeluarkan surat ijin keramaian.

“Karena saya belum ada perintah dari pusat tapi apabila dalam perjalanan acara hajatan Pesta itu ada pelanggaran maka akan kami bubarkan sesuai aturan,” Tutupnya. (Lim)

Berita Terkait

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:03 WIB

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB