Pemkab Tuba Izinkan Warga Gelar Hajatan

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG(SB) — Kabar gembira untuk masyarakat Tulang Bawang, pasalnya pemerintah setempat mulai 1 Juni 2021 kembali mengizinkan masyarakat untuk menggelar pesta atau hajatan kembali, Senin (31/5/2021).

Hal ini didasarkan atas Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang dengan Forkopimda, Tokoh Adat Megow Pak, MUI, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tulang Bawang.

Pemkab tulang bawang mengajak masyarakat agar bisa tetap selalu jaga protokol kesehatan, meskipun kita sudah mulai normal kembali akan tetapi kita pun harus tetap berhati-hati karna ini juga masih tahap uji coba,” ujar Antoni.

Baca Juga :  Kebahagiaan Danrem 043/ Garam Berkunjung Ke Makodim 0426

Sekdakab Ir.Antoni menerangkan kita semua sudah sepakat pesta atau hajatan sudah bisa kita gelar kembali, jika dalam sebulan kedepan keadaan aman-aman saja dan terkendali maka akan kita normalkan kembali seperti sedia kala,” ucapnya.

Kemudian kendati acara hajatan Pesta sudah di perbolehkan Antoni menjelaskan namun ada syarat syarat yang harus di patuhi selain harus menerapkan sistem protokol kesehatan Covid 19.

Juga yang paling penting Sambung Antoni acara hajatan Pesta tersebut hanya di perbolehkan di adakan di siang hari saja tidak di malam hari.

Baca Juga :  PTPN I Regional 7 Fokus Kinerja Oprasional

“Jadi dari pagi sampai sore hari saja pesta nya itu pun tidak boleh berlebihan sebab kalau sampai ada pelanggaran protokol kesehatan maka akan ada sanksi nantinya,” cetusnya.

Kapolres Tuba menerangkan, AKBP Andi menambahkan jika meskipun Pesta hajatan sudah di perbolehkan Namun pihaknya masih belum mengeluarkan surat ijin keramaian.

“Karena saya belum ada perintah dari pusat tapi apabila dalam perjalanan acara hajatan Pesta itu ada pelanggaran maka akan kami bubarkan sesuai aturan,” Tutupnya. (Lim)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran Ikuti Pembukaan HAB ke-80, Tekankan Komitmen Tingkatkan Pendidikan
Tim Futsal Pusaka MTSN 2 Pesawaran Raih Juara 1 LPFL Regional Pesawaran Tingkat SMP, Sekolah Apresiasi Prestasi Gemilang
Solidaritas Pencinta Alam Merah Putih untuk Korban Banjir Sumatera
Karang Taruna Pesawaran Gelar Rapat Persiapan Seminar Nasional Pendidikan, Hadirkan Motivator Top
Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat
Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Ikuti Pembukaan HAB ke-80, Tekankan Komitmen Tingkatkan Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025 - 11:11 WIB

Tim Futsal Pusaka MTSN 2 Pesawaran Raih Juara 1 LPFL Regional Pesawaran Tingkat SMP, Sekolah Apresiasi Prestasi Gemilang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:08 WIB

Solidaritas Pencinta Alam Merah Putih untuk Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:39 WIB

Karang Taruna Pesawaran Gelar Rapat Persiapan Seminar Nasional Pendidikan, Hadirkan Motivator Top

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Berita Terbaru