Pemkab Tuba Izinkan Warga Gelar Hajatan

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG(SB) — Kabar gembira untuk masyarakat Tulang Bawang, pasalnya pemerintah setempat mulai 1 Juni 2021 kembali mengizinkan masyarakat untuk menggelar pesta atau hajatan kembali, Senin (31/5/2021).

Hal ini didasarkan atas Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang dengan Forkopimda, Tokoh Adat Megow Pak, MUI, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tulang Bawang.

Pemkab tulang bawang mengajak masyarakat agar bisa tetap selalu jaga protokol kesehatan, meskipun kita sudah mulai normal kembali akan tetapi kita pun harus tetap berhati-hati karna ini juga masih tahap uji coba,” ujar Antoni.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba dan Baznas Salurkan Bantuan Beras Tekan Dampak El Nino

Sekdakab Ir.Antoni menerangkan kita semua sudah sepakat pesta atau hajatan sudah bisa kita gelar kembali, jika dalam sebulan kedepan keadaan aman-aman saja dan terkendali maka akan kita normalkan kembali seperti sedia kala,” ucapnya.

Kemudian kendati acara hajatan Pesta sudah di perbolehkan Antoni menjelaskan namun ada syarat syarat yang harus di patuhi selain harus menerapkan sistem protokol kesehatan Covid 19.

Juga yang paling penting Sambung Antoni acara hajatan Pesta tersebut hanya di perbolehkan di adakan di siang hari saja tidak di malam hari.

Baca Juga :  Tutup Agenda Kampanye, Dendi Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak Yang Telah Membantu

“Jadi dari pagi sampai sore hari saja pesta nya itu pun tidak boleh berlebihan sebab kalau sampai ada pelanggaran protokol kesehatan maka akan ada sanksi nantinya,” cetusnya.

Kapolres Tuba menerangkan, AKBP Andi menambahkan jika meskipun Pesta hajatan sudah di perbolehkan Namun pihaknya masih belum mengeluarkan surat ijin keramaian.

“Karena saya belum ada perintah dari pusat tapi apabila dalam perjalanan acara hajatan Pesta itu ada pelanggaran maka akan kami bubarkan sesuai aturan,” Tutupnya. (Lim)

Berita Terkait

Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan
DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas
Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira
Marsela Chika Ardhaya, Jawara Karate Pesawaran yang Siap Bawa Nama Lampung di O2SN Nasional 2025
Dengan Semangat Baru, KONI Pesawaran Berbenah untuk Cetak Prestasi Gemilang
Wabup Antonius Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Trimulyo, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Jadi yang Pertama di Pesawaran, Wabup Antonius Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo
Bupati Nanda Dukung Penuh Sinergi dengan PPDI dan Pastikan Kesiapan Anggaran SILTAP
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:24 WIB

Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan

Sabtu, 8 November 2025 - 11:35 WIB

DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas

Jumat, 7 November 2025 - 20:16 WIB

Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira

Jumat, 7 November 2025 - 15:46 WIB

Marsela Chika Ardhaya, Jawara Karate Pesawaran yang Siap Bawa Nama Lampung di O2SN Nasional 2025

Rabu, 5 November 2025 - 17:44 WIB

Dengan Semangat Baru, KONI Pesawaran Berbenah untuk Cetak Prestasi Gemilang

Berita Terbaru