Pemkab Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung.

Penghargaan itu diberikan bertepatan dengan peresmian 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Selasa (25/6/2024).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan penghargaan tersebut didapat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pesawaran membina Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan dan Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan memenuhi indikator dan kriteria Desa Sadar Hukum.

Melalui kolaborasi antara Pemkab Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran bersama Kepala Desa Bogorejo  dan Kepala Desa Sidodadi, telah berhasil memenuhi indikator dan kriteria desa sadar hukum, sehingga desa sadar hukum dapat terimplementasikan di 2 (dua) desa tersebut.

Baca Juga :  Sekda Tanggamus Lantik 121 Pejabat ASN

Bupati menyebut indikator dan kriteria desa sadar hukum, diantaranya adalah ketaaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma-norma hukum, melakukan penyuluhan masyarakat secara intens tentang agraria atau pertanahan, narkoba, pernikahan dini dan lainnya, serta peran aktif dari kelompok keluarga sadar hukum dalam menyebarluaskan informasi hukum.

“Dirinya berharap Kepala Desa Bogorejo dan  Kepala Desa Sidodadi dapat menularkan desa sadar hukum kepada 146 desa lainnya yg berada di wilayah Kabupaten Pesawaran,” ucapnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Tanjung Kerta Tinjau Lokasi Korban Kebakaran 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan penetapan 92 desa, kelurahan dan kecamatan sadar hukum ini dilakukan secara ketat.

Setiap desa wajib memenuhi beberapa syarat dan indikator hingga akhirnya ditetapkan jadi daerah sadar hukum.

“Indikator utamanya adalah memahami peraturan hukum, diinformasikan setiap ada aturan baru di des aitu harus tahu bahwa ada peraturan yang mengikat masyarakat untuk patuh dan taat hukum,” kata Sorta Delima.

Penetapan desa sadar ini juga bekerjasama dengan Pemda Kabupaten/Kota, Pemprov Lampung dan para penyuluh hukum di Kantor Kemenkumham Lampung. (***)

Berita Terkait

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”
Semangat Gotong Royong, Desa Pasar Baru Gelar Jumat Bersih
Usai Dapat SK, KONI Pesawaran Bersiap Gelar Pelantikan dan Evaluasi Cabor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Jumat, 12 September 2025 - 12:32 WIB

Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa

Jumat, 12 September 2025 - 11:04 WIB

FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB