Pemerintah Desa Pesawaran Selenggarakan Musdesus BLT DD Tahun Anggaran 2022

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PESAWARAN(SB) – Desa Pesawaran Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran melaksanakan Musyawarah Desa Khusus BLT-DD Tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di aula balai desa Pesawaran

 

 

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda validasi, pendataan, Finalisasi dan Penetapan data calon keluarga penerima manfaat BLT- Dana Desa menjadi penerima tetap bantuan BLT-Dana Desa, Rabu(2/3/2022).

 

Dalam Rapat kali ini di hadiri oleh Bapak Camat Kedondong di wakili (Kasi PMD), Pendamping Desa, Babinsa, Anggota BPD, staf desa, Ketua LPM, Kadus dan Ketua RT

 

Kepala Desa Pesawaran Azwan Feri, melalui Sekretaris Desa mengatakan hasil rapat ditetapkan sebanyak 123 KPM penerima bantuan BLT DD.

 

“Jumlah KPM 123 orang, 40 persen dari anggaran Dana Desa, dan semua sudah sesuai dengan kriteria,” jelasnya

 

 

Ketua BPD Wildani menghimbau Hasil seleksi harus sesuai dengan kriteria penerima Manfaat BLT DD Tahun 2022

 

“Diharapkan tidak terjadi keributan, untuk itu agar penerima KPM sesuai dengan kriteria dan yang berhak untuk menerima BLT DD Saya juga berharap supaya data yang disetor adalah masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya,” harapnya

 

 

Camat Kedondong yang diwakili oleh Kasi PMD Umed, menjelaskan Pemerintah Desa wajib mengikuti peraturan pemerintah tentang penerapan Dana Desa Tahun 2022

 

Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.

 

“Selama Covid-19, Perintah Desa wajib mengikuti peraturan pemerintah tentang penerapan Dana Desa, Diantaranya 40 persen untuk BLT DD, 20 Persen untuk ketahanan pangan, dan 8 Persen untuk penanganan Covid-19,” jelasnya

 

“BLT DD adalah bantuan langsung tunai yang diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriterianya,” ucapnya

 

Umed berharap kepada RT agar data yang masuk harus sesuai kriteria

 

“Untuk menentukan BLT DD ini saya berharap agar didata dari bawah, jangan sampai yang layak menerima lewat dan tidak tercatat, Musdesus ini merupakan tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,” harapnya

 

Yeni Nugroho, pendamping Desa mewakili Pendamping Lokal Desa menjelaskan calon Penerima KPM BLT DD Harus sesuai Kriteria sesuai dengan PMK 190 Tahun 2021 Pasal 33

 

 

“Intinya calon penerima KPM harus sesuai kriteria pasal 33, yang sudah di data RT sudah harus seuai dengan pasal 33 karena sudah dimatangkan di Musyawarah Desa sebelumnya Diantaranya calon penerima Manfaat harus belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun,” jelasnya

 

Yeni pun menghimbau agar daftar penerima Manfaat BLT DD di pasang Banner sebagai bentuk transparansi Desa

 

“Harus ada banner penerima KPM BLT DD sebagai bentuk transparansi Desa,” tutupnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan.   (Re)

 

 

 

 

nerapkan Protokol Kesehatan. (Re)

 

 

 

 

Berita Terkait

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG
Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan
Keluarga Diintimidasi dan Asset Disita Rentenir, Korban Malah Jadi Terlapor 
KNPI Kedondong Dukung Penataan Lokasi Pedagang Takjil Sesuai Surat Edaran Camat Kedondong
Geber BBM 2026, MIN 1 Pesawaran Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Hamidi Sambut Ramadhan
Drumband Surya Bahana MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum dan Piala Bergilir Bupati Cup di Pringsewu Open Drumband Competition 2026

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:56 WIB

Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:26 WIB

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:07 WIB

Keluarga Diintimidasi dan Asset Disita Rentenir, Korban Malah Jadi Terlapor 

Berita Terbaru

Berita

Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG

Rabu, 25 Feb 2026 - 15:56 WIB

Screenshot

Berita

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Rabu, 25 Feb 2026 - 08:26 WIB