Pemdes Harapan Jaya Laksanakan PKTD Pengerasan Jalan Usaha Tani Sepanjang 1 KM

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Kepala Desa Harapan Jaya melalui Sekretaris Desa Latif mengatakan, PKTD di desanya meliputi kegiatan pengerasan jalan usaha tani, di Dusun Umbul Masjid sepanjang 1 KM.

“PKTD kegiatan pengerasan jalan di Dusun Umbul Masjid, yang menuju areal perkebunan Harapan Jaya,” kata Latif, Jum’at(15/12/2023).

 

Ia menuturkan, warga Desa sangat antusias mengikuti kegiatan PKTD tersebut. Sejak dimulai 3 hari lalu, puluhan warga ikut terlibat.

 

“Alhamdulillah antusias warga sangat tinggi. Warga yang terlibat per hari di kisaran 40 orang, bahkan hari pertama ada 50 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Road to Bupati Cup Karang Taruna Tubaba: Ajang Silaturahmi dan Sportivitas Kicau Mania

 

Latif menggambarkan, kondisi jalan ini sebelumnya sangat mengkhawatirkan. Apalagi jika diguyur hujan, jalan tersebut becek dan licin, sehingga menghambat warga mengangkut hasil taninya.

 

“Dengan adanya kegiatan ini jalan jadi mudah dilewati kendaraan untuk mengangkut hasil bumi. Warga juga merasa terbantu secara finansial karena pendapatannya bertambah,” katanya lagi.

 

Ia pun berterimakasih kepada masyarakat yang mendukung dalam kegiatan PKTD. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Wakapolres Tekankan Seluruh Personil Agar Jaga Netralitas Dalam Pilkada

 

Di tempat yang sama, PLD (Pendamping Lokal Desa) Desa Harapan jaya Novrizal, didampingi PD (Pendamping Desa) Kecamatan Kedondong Yeni okta Titi Yanti dan Wied Prasetia Ningtiyas mengatakan PKTD ini merupakan kegiatan prioritas Dana Desa tahun 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat, yang mempekerjakan Masyarakat Pra sejahtera

 

“Sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, mereka yang terlibat masuk kategori pengangguran, dan keluarga miskin,” Jelasnya. (Re)

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru