Pemdes Harapan Jaya Laksanakan PKTD Pengerasan Jalan Usaha Tani Sepanjang 1 KM

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Kepala Desa Harapan Jaya melalui Sekretaris Desa Latif mengatakan, PKTD di desanya meliputi kegiatan pengerasan jalan usaha tani, di Dusun Umbul Masjid sepanjang 1 KM.

“PKTD kegiatan pengerasan jalan di Dusun Umbul Masjid, yang menuju areal perkebunan Harapan Jaya,” kata Latif, Jum’at(15/12/2023).

 

Ia menuturkan, warga Desa sangat antusias mengikuti kegiatan PKTD tersebut. Sejak dimulai 3 hari lalu, puluhan warga ikut terlibat.

 

“Alhamdulillah antusias warga sangat tinggi. Warga yang terlibat per hari di kisaran 40 orang, bahkan hari pertama ada 50 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  MTs MA dan MI MA Tempel Rejo Semarakkan Hari Santri Nasional dengan Pawai dan Santunan

 

Latif menggambarkan, kondisi jalan ini sebelumnya sangat mengkhawatirkan. Apalagi jika diguyur hujan, jalan tersebut becek dan licin, sehingga menghambat warga mengangkut hasil taninya.

 

“Dengan adanya kegiatan ini jalan jadi mudah dilewati kendaraan untuk mengangkut hasil bumi. Warga juga merasa terbantu secara finansial karena pendapatannya bertambah,” katanya lagi.

 

Ia pun berterimakasih kepada masyarakat yang mendukung dalam kegiatan PKTD. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Sekwan Tina Malinda Dapat Penghargaan

 

Di tempat yang sama, PLD (Pendamping Lokal Desa) Desa Harapan jaya Novrizal, didampingi PD (Pendamping Desa) Kecamatan Kedondong Yeni okta Titi Yanti dan Wied Prasetia Ningtiyas mengatakan PKTD ini merupakan kegiatan prioritas Dana Desa tahun 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat, yang mempekerjakan Masyarakat Pra sejahtera

 

“Sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, mereka yang terlibat masuk kategori pengangguran, dan keluarga miskin,” Jelasnya. (Re)

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS
Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025
Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda
Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita
Meriahkan HKN, MTsN 2 Pesawaran Gelar Lomba Senam dan Market Day Makanan Sehat
Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan
DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:23 WIB

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS

Kamis, 13 November 2025 - 20:58 WIB

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Kamis, 13 November 2025 - 18:27 WIB

Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita

Berita Terbaru

Daerah

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:58 WIB