Pemda Pesawaran Tegaskan Telah Menyelesaikan Pembayaran Siltap Desa Dan Gaji Honorer

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa telah menyelesaikan 100 persen pembayaran siltap Desa pada tahun 2021 hingga 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin mengatakan, bahwa pada tahun 2021 itu waktu Covid-19 sehingga ada keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan, namun sudah dibayarkan pada tahun 2022.

Dirinya menegaskan bahwa, pembayaran siltap pada tahun 2025 pun sudah di bayarkan hingga bulan Februari.

“Dan untuk tahun 2025 ini kita sudah anggarkan pembayaran siltap sampai dengan bulan Desember 2025, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran siltap itu,” kata Nur Asikin melalui sambungan telepon, Jumat 4 April 2025.

Dirinya menjelaskan, setelah libur lebaran ini pihaknya akan mengupayakan agar pembayaran siltap bisa dibayarkan secara rutin per bulan.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Utama Rotasi, Polres Pesawaran Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Terpisah, Sekretaris BPKAD Kabupaten Pesawaran, Iswanto menegaskan terkait isu pembayaran Honorarium honorer daerah (Honda) Kabupaten Pesawaran yang tidak dibayarkan selama 6 bulan tersebut adalah tidak benar.

“Karena pembayaran honorer tersebut tidak pernah tertunda dan selalu dibayar tepat waktu. Bahkan pada tahun 2025 selain honor bulanan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer sebanyak 2.423 tenaga honorer,” tegas Iswanto.

Terkait dengan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang melampaui tahun anggaran 2024 keperluan bulan Nopember dan Desember 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran pada bulan Januari 2025 telah membayarkannya kepada 148 Desa.

Baca Juga :  Dana Publikasi 12 Desa RJU Menuai Kontroversi dan Carut Marut

“Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran juga telah membayarkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 148. Desa untuk ADD Januari – Februari pada bulan maret 2025,” pungkasnya.

Diketahui, sebelum beredar di media sosial Facebook dan juga pesan WhatsApp video pidato Mualim Taher saat acara silaturahmi di rumah salah satu warga di Desa Padangratu Kecamatan Gedongtataan pada Rabu 2 April 2025 yang mengatakan bahwa honor aparatur desa di Kahupaten Pesawaran tahun 2021 tidak dibayarkan.

Kemudian, Mualim Taher juga mengatakan bagaimana mau dapat THR, lagi gaji honor daerah (honda) telah enam bulan tidak dibayarkan, sehingga honorer tidak bisa beli daging dan tidak bisa beli ketupat. (Rilis)

Berita Terkait

IJP Lampung Siap Gelar Pemilihan Ketua Baru, Ini Tahapan Awalnya
RSUDAM  Luncurkan Layanan Skin Booster dan Laseroptek, Tingkatkan Akses Perawatan Estetika di Lampung
Bupati Lambar Desak Bank Swasta Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Program CSR
Partai Demokrat Lampung Putuskan Dukung Nanda-Anton Pada PSU Pesawaran
SMAN 1 Kedondong Gelar Pelepasan Siswa-siswi Kelas XII Angkatan XXXVII
Relawan Jarum Pena Gelar Konsolidasi Pemenangan Nanda-Anton Di Kecamatan Teluk Pandan
Calon Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Deklarasi Tim Pemenangan Kecamatan Way Khilau
Bupati – DPRD Pesibar Hadiri Pelantikan PCNU Pesibar Masa Khidmat 2024-2029
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:06 WIB

IJP Lampung Siap Gelar Pemilihan Ketua Baru, Ini Tahapan Awalnya

Kamis, 17 April 2025 - 08:37 WIB

RSUDAM  Luncurkan Layanan Skin Booster dan Laseroptek, Tingkatkan Akses Perawatan Estetika di Lampung

Kamis, 17 April 2025 - 08:10 WIB

Bupati Lambar Desak Bank Swasta Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Program CSR

Rabu, 16 April 2025 - 19:39 WIB

Partai Demokrat Lampung Putuskan Dukung Nanda-Anton Pada PSU Pesawaran

Selasa, 15 April 2025 - 18:07 WIB

SMAN 1 Kedondong Gelar Pelepasan Siswa-siswi Kelas XII Angkatan XXXVII

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Dukung Peluncuran SP2D Online Melalui SIPD-RI

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:44 WIB