Pemda Pesawaran Tegaskan Telah Menyelesaikan Pembayaran Siltap Desa Dan Gaji Honorer

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa telah menyelesaikan 100 persen pembayaran siltap Desa pada tahun 2021 hingga 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin mengatakan, bahwa pada tahun 2021 itu waktu Covid-19 sehingga ada keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan, namun sudah dibayarkan pada tahun 2022.

Dirinya menegaskan bahwa, pembayaran siltap pada tahun 2025 pun sudah di bayarkan hingga bulan Februari.

“Dan untuk tahun 2025 ini kita sudah anggarkan pembayaran siltap sampai dengan bulan Desember 2025, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran siltap itu,” kata Nur Asikin melalui sambungan telepon, Jumat 4 April 2025.

Dirinya menjelaskan, setelah libur lebaran ini pihaknya akan mengupayakan agar pembayaran siltap bisa dibayarkan secara rutin per bulan.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Prokes, Dua Kali Di Panggil Bawaslu Nasir Mangkir

Terpisah, Sekretaris BPKAD Kabupaten Pesawaran, Iswanto menegaskan terkait isu pembayaran Honorarium honorer daerah (Honda) Kabupaten Pesawaran yang tidak dibayarkan selama 6 bulan tersebut adalah tidak benar.

“Karena pembayaran honorer tersebut tidak pernah tertunda dan selalu dibayar tepat waktu. Bahkan pada tahun 2025 selain honor bulanan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer sebanyak 2.423 tenaga honorer,” tegas Iswanto.

Terkait dengan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang melampaui tahun anggaran 2024 keperluan bulan Nopember dan Desember 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran pada bulan Januari 2025 telah membayarkannya kepada 148 Desa.

Baca Juga :  PDIP Gelar Pelatihan Saksi Pilkada

“Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran juga telah membayarkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 148. Desa untuk ADD Januari – Februari pada bulan maret 2025,” pungkasnya.

Diketahui, sebelum beredar di media sosial Facebook dan juga pesan WhatsApp video pidato Mualim Taher saat acara silaturahmi di rumah salah satu warga di Desa Padangratu Kecamatan Gedongtataan pada Rabu 2 April 2025 yang mengatakan bahwa honor aparatur desa di Kahupaten Pesawaran tahun 2021 tidak dibayarkan.

Kemudian, Mualim Taher juga mengatakan bagaimana mau dapat THR, lagi gaji honor daerah (honda) telah enam bulan tidak dibayarkan, sehingga honorer tidak bisa beli daging dan tidak bisa beli ketupat. (Rilis)

Berita Terkait

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB