Pembuatan Balai Desa Cilimus Tanpa Plang Informasi, Ketua KWRI Pesawaran Endus Penyelewengan

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2019 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Pembuatan bangunan Balai Desa Cilimus Kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu proyek Tahun Anggaran 2019 terindikasi melanggar aturan yang berlaku.

Proyek Pembuatan kantor Kepala Desa Cilimus tersebut tanpa menggunakan papan plang pekerjaan yang seharusnya dipasang di tempat yang mudah terlihat agar masyarakat mengetahui dari mana anggarannya dan berapa anggaran proyek tersebut, Senin (26/08/2019).

Saat wartawan saungberita.com menemukan pembangunan kantor tanpa plang proyek ini, hendak mengkonfirmasi Kepala Desa Cilimus tidak ada di tempat, lalu salah satu warga yang rumahnya dekat dengan balai Desa dikonfirmasi membenarkan adanya Pembangunan gedung kantor Kepala Desa.

“Sumber dana tersebut dari DD tahun 2019,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Namun saat ditanya tentang plang proyek, dia menjawab tidak pernah melihat.

Namun pantauan Saung Berita.com di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan tanda-tanda adanya plang proyek, kalau pun rusak, papan itu juga tidak ditemukan. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang pelaksanaan dan transparansi Dana Desa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KWRI Pesawaran Jamauddin menilai proyek kantor Kepala Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan ini kangkangi aturan yang ada.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksaan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 setiap penggunaan uang negara nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta jenis kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, dan permodalan harus ditampilkan dengan jelas,” pungkasnya. (Suprihadi)

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli
Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031
Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:22 WIB

Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terbaru