Pembuatan Balai Desa Cilimus Tanpa Plang Informasi, Ketua KWRI Pesawaran Endus Penyelewengan

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2019 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Pembuatan bangunan Balai Desa Cilimus Kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu proyek Tahun Anggaran 2019 terindikasi melanggar aturan yang berlaku.

Proyek Pembuatan kantor Kepala Desa Cilimus tersebut tanpa menggunakan papan plang pekerjaan yang seharusnya dipasang di tempat yang mudah terlihat agar masyarakat mengetahui dari mana anggarannya dan berapa anggaran proyek tersebut, Senin (26/08/2019).

Saat wartawan saungberita.com menemukan pembangunan kantor tanpa plang proyek ini, hendak mengkonfirmasi Kepala Desa Cilimus tidak ada di tempat, lalu salah satu warga yang rumahnya dekat dengan balai Desa dikonfirmasi membenarkan adanya Pembangunan gedung kantor Kepala Desa.

“Sumber dana tersebut dari DD tahun 2019,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Namun saat ditanya tentang plang proyek, dia menjawab tidak pernah melihat.

Namun pantauan Saung Berita.com di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan tanda-tanda adanya plang proyek, kalau pun rusak, papan itu juga tidak ditemukan. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang pelaksanaan dan transparansi Dana Desa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KWRI Pesawaran Jamauddin menilai proyek kantor Kepala Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan ini kangkangi aturan yang ada.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksaan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 setiap penggunaan uang negara nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta jenis kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, dan permodalan harus ditampilkan dengan jelas,” pungkasnya. (Suprihadi)

Berita Terkait

MTSN 2 Pesawaran Gelar Pembagian Rapor Semester Satu, Ini Pesan Kepala Madrasah
Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya
BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda
PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam
KONI Pesawaran dan Polres Perkuat Sinergi, Dukung Atlet untuk Porprov
Kepala MIN 1 Pesawaran Ikuti Pembukaan HAB ke-80, Tekankan Komitmen Tingkatkan Pendidikan
Tim Futsal Pusaka MTSN 2 Pesawaran Raih Juara 1 LPFL Regional Pesawaran Tingkat SMP, Sekolah Apresiasi Prestasi Gemilang

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:24 WIB

MTSN 2 Pesawaran Gelar Pembagian Rapor Semester Satu, Ini Pesan Kepala Madrasah

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:58 WIB

BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:52 WIB

PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:45 WIB

PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam

Berita Terbaru