Pembuatan Balai Desa Cilimus Tanpa Plang Informasi, Ketua KWRI Pesawaran Endus Penyelewengan

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2019 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Pembuatan bangunan Balai Desa Cilimus Kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu proyek Tahun Anggaran 2019 terindikasi melanggar aturan yang berlaku.

Proyek Pembuatan kantor Kepala Desa Cilimus tersebut tanpa menggunakan papan plang pekerjaan yang seharusnya dipasang di tempat yang mudah terlihat agar masyarakat mengetahui dari mana anggarannya dan berapa anggaran proyek tersebut, Senin (26/08/2019).

Saat wartawan saungberita.com menemukan pembangunan kantor tanpa plang proyek ini, hendak mengkonfirmasi Kepala Desa Cilimus tidak ada di tempat, lalu salah satu warga yang rumahnya dekat dengan balai Desa dikonfirmasi membenarkan adanya Pembangunan gedung kantor Kepala Desa.

“Sumber dana tersebut dari DD tahun 2019,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Namun saat ditanya tentang plang proyek, dia menjawab tidak pernah melihat.

Namun pantauan Saung Berita.com di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan tanda-tanda adanya plang proyek, kalau pun rusak, papan itu juga tidak ditemukan. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang pelaksanaan dan transparansi Dana Desa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KWRI Pesawaran Jamauddin menilai proyek kantor Kepala Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan ini kangkangi aturan yang ada.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksaan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 setiap penggunaan uang negara nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta jenis kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, dan permodalan harus ditampilkan dengan jelas,” pungkasnya. (Suprihadi)

Berita Terkait

Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat
Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI
Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”
Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum
Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan
Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIB

Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI

Minggu, 19 April 2026 - 15:55 WIB

Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”

Sabtu, 18 April 2026 - 18:41 WIB

Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar

Berita Terbaru