PESAWARAN(SB) – Polemik mencuat terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Warga menilai proses pembentukan koperasi tersebut tidak transparan dan diduga sarat kepentingan, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran aturan.
Salah satu tokoh adat Desa Banjar Negeri Dalom H. Maha Indra menyampaikan keberatannya. Ia menyebut bahwa proses pembentukan koperasi dilakukan secara tertutup.
Seharusnya, proses pembentukan koperasi diawali melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang terbuka bagi seluruh warga. Bukan terkesan tertutup dan hanya melibatkan perangkat kelurahan serta sejumlah pihak terdekat, tanpa mengundang masyarakat secara luas.
“Ini tidak transparan, yang seharusnya terbuka untuk umum, tapi justru kami sebagai tokoh tidak ada yang diundang,” ujar Dalom, Sabtu(31/5/2025), melalui telpon WhatsApp-nya.
Dalom Maha Indra menyebutkan bahwa pemilihan pengurus koperasi dilakukan tanpa mekanisme yang terbuka dan partisipatif. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa koperasi tersebut hanya akan menjadi formalitas belaka tanpa dampak nyata bagi masyarakat bawah.
“Saya sebagai Tokoh adat tidak dilibatkan, banyak pemangku kepentingan yang tidak di Libatkan sperti, tokoh Pemuda, tokoh masyarakat, kelompok Tani, karang Taruna dan lain-lain, jadi saya pertanyakan bagaimana mekanisme pemilihan Koperasi Desa ini,” Ucapnya.
“Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai koperasi ini menjadi alat kepentingan segelintir pihak,” tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Banjar Negeri belum bisa dikonfirmasi, dikarenakan nomor whatsappnya tidak aktif. (Re)