Pembatalan Revisi UU KPK, BEM Unila Tawarkan Tiga Opsi

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2019 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Belum adanya putusan pembatalan Revisi UU KPK, Mahasiswa Universitas Lampung melakukan konsolidasi dan diskusi terbuka di belakang Rektorat Unila, Rabu (16/10/2019).

Diskusi tersebut, terkait permasalahan yang saat ini sedang hangat tentang pelemahan komisi pemberantasan korupsi (KPK), dimana lembaga anti korupsi sedang berada di ujung tanduk mengingat banyak sekali penolakan di berbagai daerah mengenai revisi UU KPK yang akan diundangkan pada tanggal 17 Oktober mendatang.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UNILA 2025 Tanam Apotek Hidup di SDN Pamulihan

Munculnya penolakan revisi ini juga ditengarai atas kecewanya masyarakat terhadap kinerja DPR yang terkesan kejar tayang dan seolah negara kita sepakat untuk melemahkan KPK, sehingga seperti negara tanpa oposisi.

Pada proses diskusi tersebut dibahas mengapa Perppu menjadi pilihan yang sangat digemari oleh masyarakat secara umum dibandingkan Judicial Review maupun Legislatif Review yang juga bisa saja menjadi opsi dalam membatalkan revisi UU KPK.

Dalam diskusi tersebut, Fajar Agung Pangestu Presiden Mahasiswa BEM U KBM Unila 2019 juga mengungkit masalah jalan batas akhir dari polemik Ruu KPK.

Baca Juga :  Revolusi Industri 4.0 Dorong Ekonomi Syariah

“Ada beberapa opsi dalam membatalkan Revisi UU KPK yaitu perppu, Judicial review dan Legialatif review,” ujar Fajar.

Di akhir diskusi yang dilaksanakan di belakang rektorat tersebut, mahasiswa yang hadir bersama merumuskan tuntutan dan membahas ekskalasi gerak mahasiswa dalam menjawab pelemahan KPK yang akan segera diundangkan.

Berita Terkait

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika
Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa
Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu
Ormas AKLI Dukung Sikap Kadisdik, Kasus PIP Harus Diselesaikan Secara Hukum
Kepala MA Mathla’ul Anwar Kedondong Ikuti Pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta di MAN 1 Pesawaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:00 WIB

UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 09:55 WIB

Pendidikan

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:07 WIB