Pelaku Penculik dan Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB)-Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap seorang pemuda WC (22 tahun) yang menculik dan melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan dibawah umur.

Tersangka ditangkap pada 12 Oktober 2023. “Kami berhasil menangkap pelaku di daerah tiyuh pulung kencana ” ujar Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Jum’at (13/10/2023).

Dia mengatakan, kasus ini bermula ketika pelaku bernama WC (22) yang merupakan pacar korban dengan cara saat pulang sekolah korban diajak ketemuan di rumah temannya lalu dibawa ke kontrakan pelaku dari hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sampai dengan laporan ini dibuat tetapi pelaku tidak izin terlebih dahulu kepada orang tua korban.

Lanjut Kasat selama di kontrakan pelaku tersebut sempat melakukan hubungan suami istri dengan korban KK (17) tersebut, Saat di introgasi pelaku WC mengakui perbuatannya.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 76f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus tindak pidana membawa lari anak di bawah umur ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun.

Selain itu Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.(humas_tubaba).

Berita Terkait

Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau
MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”
MTsN 2 Pesawaran Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Juknis BOS/BOP 2026 dan Monitoring Dana 2025, Saripudin: “Kami Siap Wujudkan Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel”
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Gila! Ayah dan Kakek di Kedondong Perkosa Darah daging Sendiri sampai Hamil Tua, Warga Geram Pelaku Tak Juga Ditangkap
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun
Pendamping Desa Gelar IST, Perkuat BUMDes Se-Kecamatan Kedondong Hadapi Pemeringkatan 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:39 WIB

Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset

Rabu, 15 April 2026 - 19:37 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Kamis, 9 April 2026 - 20:29 WIB

Gila! Ayah dan Kakek di Kedondong Perkosa Darah daging Sendiri sampai Hamil Tua, Warga Geram Pelaku Tak Juga Ditangkap

Berita Terbaru