Pelaku Curanmor Di Ringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim IPTU Zainal Abidin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH-Pidana. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

 

Peristiwa ini terjadi di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024, sekitar pukul 18.40 WIB. Kronologis kejadian menunjukkan bahwa saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman masjid Al Ikhlas, korban kemudian masuk untuk melaksanakan salat maghrib. Setelah selesai, korban kembali dan mendapati motor tersebut telah hilang.

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Menggelar Kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggara Pemilu 2024

 

Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan melakukan penyelidikan intensif yang mengarah pada penangkapan terduga pelaku, dengan inisial KR, pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam operasi tersebut, anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPTU Zainal Abidin berhasil menangkap terduga pelaku di rumah orang tuanya di Desa Pujodadi, Kecamatan Pardasuka.

 

Selanjutnya, setelah melakukan interogasi, KR mengakui perbuatan pencurian dengan pemberatan tersebut. Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FK 110 SD K6 tahun 2008, warna hitam, atas nama Suhari, diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Gedong Tataan.

Baca Juga :  Dinkes Bersama TP PKK Tubaba Menggelar Aksi Bergizi di Sekolah

 

Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Mulyadi yang mewakili Kapolres Pesawaran, menyatakan, “Kami berterima kasih atas kerja keras dan dedikasi Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dalam mengungkap kasus ini. Ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas tindak kejahatan di masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan.” (Rilis)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB