Pelaku Curanmor Di Ringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim IPTU Zainal Abidin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH-Pidana. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

 

Peristiwa ini terjadi di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024, sekitar pukul 18.40 WIB. Kronologis kejadian menunjukkan bahwa saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman masjid Al Ikhlas, korban kemudian masuk untuk melaksanakan salat maghrib. Setelah selesai, korban kembali dan mendapati motor tersebut telah hilang.

Baca Juga :  Pj Bupati Qudratul:APE dapat meningkatkan pembangunan serta kehidupan Perempuan dan Anak

 

Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan melakukan penyelidikan intensif yang mengarah pada penangkapan terduga pelaku, dengan inisial KR, pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam operasi tersebut, anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPTU Zainal Abidin berhasil menangkap terduga pelaku di rumah orang tuanya di Desa Pujodadi, Kecamatan Pardasuka.

 

Selanjutnya, setelah melakukan interogasi, KR mengakui perbuatan pencurian dengan pemberatan tersebut. Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FK 110 SD K6 tahun 2008, warna hitam, atas nama Suhari, diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Gedong Tataan.

Baca Juga :  Wartawan Senior Mega Utama Meninggal Dunia, Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Bela Sungkawa

 

Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Mulyadi yang mewakili Kapolres Pesawaran, menyatakan, “Kami berterima kasih atas kerja keras dan dedikasi Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dalam mengungkap kasus ini. Ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas tindak kejahatan di masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan.” (Rilis)

Berita Terkait

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau
Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:50 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Rabu, 19 November 2025 - 14:04 WIB

Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan

Selasa, 18 November 2025 - 18:33 WIB

Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta

Selasa, 18 November 2025 - 06:09 WIB

Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau

Berita Terbaru