Pelajar Jadi Pelaku Kekerasan, RPA Lamsel Langsung Lakukan Pandampingan

- Jurnalis

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN(SB)- Pengurus Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung dan Cabang Lampung Selatan melakukan pendampingan kepada korban akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangga korban kekerasan seksual.

Turut hadir untuk melakukan pendampingan tersebut yakni, pengurus RPA Lampung yang diwakilkan oleh Koordinator Kabupaten Esi Ardania, Ketua RPA Lampung Selatan Arif Rahman Hakim, Sekretaris Nopi Ardayanti dan Bendahara Nurfadillah. (17/01).

Diketahui saat ini korban berusia 16 tahun, salah satu warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kejadian tersebut telah terjadi pada bulan september dan korban mulai menceritakan kejadian yang dialaminya sekitar awal bulan januari 2021 kemarin.

Baca Juga :  Kunjungan BAZNAS RI Pembina Wilayah Lampung acara verifikasi faktual (wawancara) Calon pimpinan Baznas Kabupaten Tulang Bawang Periode 2023-2028

Dalam keterangannya, Ketua RPA Lampung Selatan, Arif Rahman Hakim mengatakan korban merupakan pelajar yang ada di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Setelah mengetahui informasi mengenai korban, kemudian kami berkunjung kerumah keluarga korban di kecamatan tersebut. Ujarnya.

“Keluarganya, ayah dan ibu si korban menangis sambil menceritakan kejadian yang terjadi pada anaknya, bahwa korban dipaksa dan diancam oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri yang dimana pelaku tersebut sudah mempunyai 2 orang anak dan ditinggal oleh istrinya.” Tambah Arif.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Tiyuh Cahyou Randu Salurkan Ikan Lele Hasil Budidaya kepada Masyarakat.

Ditempat yang sama, Koordinator Kabupaten, Esi Ardania mengatakan, berharap kejadian ini tidak terjadi lagi kepada perempuan dan anak dan tetap dapat menjalani kehidupan seperti biasanya dan saya mengajak agar masyarakat tidak memberikan sanksi sosial yang dapat menambah keterpurukan kepada si korban. Pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Jumat, 21 November 2025 - 16:08 WIB

42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi

Jumat, 21 November 2025 - 15:19 WIB

Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi

Jumat, 21 November 2025 - 14:05 WIB

Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Berita Terbaru