Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Buka Bersama dan Open House Pada Hari Raya Idul Fitri 1443H

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan open house atau gelar griya saat Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut dikatakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Qudratul Ichwan, saat rapat persiapan kegiatan Pelantikan
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), di Ruang Sakai Sembayan, Kamis (14/04/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Qudratul Ichwan, mengatakan, larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementrian Agama Nomor SE 08 Tahun 2022 tentang pedoman ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H tertanggal 9 Maret 2022.

Qudratul Ichwan menambahkan, berdasarkan SE Kemenag dan SE Gubernur Lampung, Pejabat Publik dan Pegawai Negeri Sipil dilarang menghadiri atau mengadakan buka puasa bersama. “Tolong diingat-ingat pesan ini,” Ujarnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Buka Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Innovative Government Awards (IGA) Provinsi Lampung Tahun 2021

Sementara dalam Rapat tersebut membahas Rundown Acara dan detail-detail pelaksanaan Pelantikan
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 20 April 2022 mendatang yang akan dilaksanakan di Mahan Agung.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lampung Qudratul ichwan juga menyampaikan pembagian Job des bagi masing-masing bidang dalam rapat tersebut.

Sementara Sekretaris LPM Ali Sofyan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah rencana terkait kegiatan pelantikan LPM, “Kami sangat berterima kasih, proses ini memang kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, karena memang LPM ini merupakan organisasi plat merah yang menjadi anak kandung dan dibawah kewenangan Kementrian Dalam Negeri.” tuturnya.

Baca Juga :  Wakapolda Bersama Karo Ops Polda Lampung Lihat Langsung Latihan Dalmas Terpadu Rayonisasi II

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Herman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina, Kepala Bidang Pada Dinas Kominfo &
Statistik Lakoni Ahmad .

Hadir juga Kepala Bagian pada Biro Umum Joko Sulistiyo serta Biro ADPIM Wawan Sah, kemudian Sekretaris LPM Ali Sofyan sebagai perwakilan Pihak DPD LPM Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB