Paslon Adilah Serahkan Berkas Sengketa Hasil Pilkada ke MK

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuasa Hukum Adilah Serahkan Berkas ke MK

kuasa Hukum Adilah Serahkan Berkas ke MK

JAKARTA – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Adi Erlnasyah-Hisbullah Huda (Adilah) resmi menyerahkan berkas kelengkapan terkait sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Paslon Adilah, Yoga Satria, pada Rabu (12/12/2024).

“Iya, hari ini kami sudah ke MK untuk menyerahkan berkas atas laporan kami,” ungkap Yoga Satria kepada wartawan.

Laporan yang diajukan oleh tim hukum Paslon Adilah berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan yang mereka anggap merugikan. Menurut Yoga, sengketa ini melibatkan Paslon 01, 03, dan 04, yang diduga melakukan pelanggaran yang berdampak pada hasil pemilihan.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Cari Pasangan Yang Sejalan

Yoga Satria menegaskan, pihaknya yakin laporan tersebut didukung oleh alat bukti yang kuat. “Laporan ke MK sesuai dengan kompetensinya dalam menangani sengketa hasil pemilihan, sementara Bawaslu menangani dugaan pelanggaran administratif. Kami percaya bukti yang kami miliki cukup kuat untuk diproses di pengadilan,” jelasnya.

Meskipun belum merinci secara detail alat bukti yang dimiliki, Yoga menegaskan bahwa semua bukti akan disampaikan secara resmi dalam proses pemeriksaan di MK. “Bukti akan kami jadikan alat resmi saat pemeriksaan berlangsung,” tambahnya, memberikan keyakinan bahwa mereka siap menghadapi proses hukum yang akan datang.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Menggala Tulang bawang Sabet 3 Juara.

Dengan diserahkannya berkas tersebut, kini Mahkamah Konstitusi akan memproses laporan sengketa hasil pilkada ini. Paslon Adilah berharap agar proses hukum yang transparan dan adil dapat membawa hasil yang sesuai dengan harapan mereka

Berita Terkait

Ketua FMPB Jelaskan Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Ijazah Aries Sandi Tidak Sinkron
MK Resmi Terima Gugatan Nanda-Anton, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
Gugatan Paslon  Cabup Nanda – Anton Ke MK Memasuki Babak Baru, Kemenangan Aries Sandi – Supriyanto Bisa Dianulir?
Bikin Gaduh, Salah Satu Simpatisan Asri Minta Aries Sandi Klarifikasi Jika Benar Punya Ijazah
PDIP Tegas Menyikapi Upaya Provokasi Menjelang Kongres Partai
Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan
Akademisi Hukum Tata Negara Tegaskan MK dapat Batalkan Aries Sandi
Bawaslu Sebut Pilkada berjalan Sukses, Tingkat Golput 2,2 Juta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:01 WIB

Ketua FMPB Jelaskan Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Ijazah Aries Sandi Tidak Sinkron

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:22 WIB

MK Resmi Terima Gugatan Nanda-Anton, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:51 WIB

Gugatan Paslon  Cabup Nanda – Anton Ke MK Memasuki Babak Baru, Kemenangan Aries Sandi – Supriyanto Bisa Dianulir?

Senin, 30 Desember 2024 - 13:53 WIB

Bikin Gaduh, Salah Satu Simpatisan Asri Minta Aries Sandi Klarifikasi Jika Benar Punya Ijazah

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:46 WIB

PDIP Tegas Menyikapi Upaya Provokasi Menjelang Kongres Partai

Berita Terbaru