Pansus Tata Niaga Singkong Imbau Perusahan dan Petani Jalani Keputusan Bersama

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengimbau kepada pengusaha dan petani singkong di Lampung untuk menjalankan keputusan yang telah di sepakati bersama dengan beberapa Kementerian terkait.

Politisi senior Gerindra Lampung ini mengatakan kerja Pansus yang ia pimpin ini semata – mata untuk kesejahteraan bersama baik pihak perusahaan maupun petani singkong.

“Kerja – kerja pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung semua untuk kesejahteraan seluruh pihak baik pengusaha maupun petani” ujarnya.

Beberapa keputusan telah dikeluarkan oleh pihak Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan beberapa Kementerian lainya diantaranya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga :  DPRD-Pemprov Segera Bersurat ke Kemendikbud

Keputusan tersebut mulai penetapan harga singkong sebesar Rp 1.350/ kilogram, pupuk subsidi bagi petani singkong dan ditutupnya keran impor tapioka.

Mikdar menambahkan, keputusan tersebut sudah selayaknya di jalankan dan diterima oleh seluruh pihak.

“Saya mengimbau kepada pihak pengusaha dan petani untuk menghargai dan menjalankan keputusan yang telah disepakati bersama, jangan lagi mengedepankan ego masing – masing ” tambahnya.

Terakhir, pansus Tata Niaga Singkong juga berkordinasi dengan Komisi IV DPR RI agar dapat membuat regulasi bahkan jika memungkinkan mengusulkan kepada Presiden RI untuk dibuatkan Perpres bagi kesejahteraan petani singkong, salah satunya dengan bantuan bibit unggul, alat pertanian dan jalan tani agar hasil tanam petani lokal memilki kualitas yang baik.

Baca Juga :  Genjot PAD, Munir Desak Pemprov Lampung Miliki Kapal Penyeberangan Sendiri

“Kami pansus juga berkoordinasi dengan DPR RI melalui komisi IV agar dapat membuat regulasi yang berpihak kepada petani singkong di Indonesia khususnya Lampung” tambahnya lagi.

Saat ini, pansus Tata Niaga Singkong bersama tenaga ahli sedang merumuskan rekomendasi yang akan di paripurnakan pada tanggal 7 Maret 2025 mendatang.(*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Berita Terbaru