Pansus LHP BPK Soroti Gagal Bayar dari 2022 – 2024

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat, Selasa (14/1/2025).

RDP yang digelar tertutup ini dipimpin oleh Ketua Pansus AM Syafe’i (PDIP), Sekretaris Munir Abdul Haris dan dihadiri oleh sejumlah anggota.

Dari Inspektorat Lampung dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Lampung Hidayatika dan jajaran.

Sekretaris Pansus LHP BPK Munir Abdul Haris mengatakan, rapat membahas hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan dan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2024.

“Salah satu kesimpulannya adalah pansus meminta kepada inspektorat agar lebih tegas dalam menerapkan fungsi pengawasannya,” kata Munir.

Menurutnya, ketegasan ini perlu lantaran telah terjadi gagal bayar yang terjadi sejak 2022 hingga 2024. Hal ini disebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, sementara belanja sudah dilakukan.

Baca Juga :  Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri, Andika Wibawa SR Dukung Sekolah Siger Untuk Rakyat Kurang Mampu

Akibatnya, proyek-proyek tahun berjalan tidak dapat dibayarkan. “Sehingga nunggu anggaran tahun selanjutnya, jadinya tambal sulam.

Untuk nilai gagal bayarnya ada sekitar Rp580 Miliar dari seluruh OPD pada tahun 2024,” lanjutnya.

Menurutnya, Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang disiplin ASN mengatur sanksi-sanksi tegas supaya memberikan efek jera agar gagal bayar ini tidak terulang.

Anggota Fraksi PKB DPRD Lampung ini menambahkan, pihaknya akan memanggil Pj Gubernur Samsudin agar segera menyelesaikan utang tersebut dengan tanpa mengurangi anggaran yang berjalan.

“Kalau tidak begitu nanti akan ada defisit anggaran setiap tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Pancasila

Dia melanjutkan, yang menjadi sorotan adalah BPK RI telah memberikan 199 rekomendasi atas temuan pengelolaan keuangan Pemprov Lampung sejak 2022 hingga Semester I 2024.

Tetapi, hingga 31 Oktober 2024, Pemprov Lampung baru menyelesaikan 74 rekomendasi atau 37,1 persen.Sementara, 123 rekomendasi belum ditindaklanjuti, sementara dua rekomendasi lainnya belum dilaksanakan sama sekali.

Selain itu, Ia menjelaskan RDP akan dilanjutkan secara maraton dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga 20 Januari 2024.

“Rapat kita terus berlangsung sampai tanggal 20 Januari, nanti secara maraton akan melakukan RDP dengan semua OPD. Target kami hasil akan disampaikan pada 21 Januari 2025,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Berita Terbaru