Pansus LHP BPK DPRD Berikan Rekomendasi ke OPD

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung mengungkap temuan BPK terkait kasus kelebihan bayar di sejumlah OPD Pemprov Lampung di tahun 2023. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp4,7 miliar.

Dana yang diduga jadi bancakan pejabat dan ASN Pemprov Lampung ini berasal dari belanja pegawai, perjalanan dinas, hingga penggunaan DAK non fisik.

Sementara nilai kelebihan bayar ini juga berbeda-beda di tiap OPD. Ada yang nilainya ratusan ribu hingga mencapai ratusan juta

Untuk itu, Pansus DPRD Lampung menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Lampung untuk mengatasi kejadian kelebihan bayar ini yang diduga sebagai modus korupsi.

Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Jauharoh mengatakan temuan BPK atas kelebihan bayar pada pekerjaan fisik sudah sering terjadi. Maka DPRD merekomendasikan beberapa hal berikut.

“Karena temuan ini terus berulang, sementara setiap pekerjaan fisik selalu ada mekanisme pengawasan, maka harus ada tindakan tegas kepada penanggungjawab pekerjaan,” kata Jauharoh dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung, Selasa (12/6/2024).

Baca Juga :  DPRD Lampung Bakal Panggil Pihak Politeknik

Kemudian Pengawasan Internal sebaiknya dilakukan oleh Gubernur, Sekretaris Daerah dan Inspektorat secara berkala dan berjenjang mula. Dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga penyerahan pekerjaan, sehingga penyimpangan pekerjaan secara dini dapat diatasi.

Ketiga, OPD memberikan penilaian atas pihak pelaksana kegiatan atas temuan hasil pemeriksaan BPK, untuk dilakukan penilaian kembali (review) apakah masih layak untuk dilibatkan dalam kegiatan dimasa yang akan datang.

Karena kesalahan dalam pencatatan kegiatan sudah berulang, artinya, tidak dapat hanya dengan pengarahan. Dalam hal ini DPRD merekomendasikan:

“Harus ada mekanisme yang menjamin bahwa proses penyusunan perencanaan dan anggaran dilakukan secara benar, menepati jadwal tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran,” tegasnya seperti dilansir rilis lampung.

Baca Juga :  Ismet Roni Bahas Pilkada

Kedua, harus ada pengendalian bahwa proses perencanaan dilakukan sesuai mekanisme/Standar Operasional Prosedur oleh TAPD agar dapat terlaksana dengan baik dan efektif.

Jauharoh juga menyebut kelebihan bayar pada ASN dan perjalanan dinas di masing-masing OPD sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK karena kesalahan dalam administrasi keuangan.

“Mengingat kesalahan ini sering berulang maka DPRD merekomendasikan segera mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke Kas Daerah dalam batas waktu yang ditentukan,” tegas Jauharoh.

Pemprov juga diminta segera melakukan peningkatan pemahaman ASN pengelola keuangan terutama yang berbasis aktual melalui program yang terstruktur dan terencana.

“Sesuai dengan fungsinya Inspektorat sebagai lembaga pengawas agar lebih akurat dalam melakukan pengawasannya. Sehingga kesalahan ini dapat diselesaikan secara internal dan kesalahan tidak berulang sepanjang tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Lampung Dorong Pertumbuhan UMKM di Desa 3T
DPRD Tubaba Gelar rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Busroni, SH Dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa Pimpinan Definitif DPRD Tubaba.
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Dedi Wahyudi Siap Bekerja Dengan Hati
DPRD Tubaba Lantik dan Sumpah 35 anggota Terpilih.
Tinjau Persiapan HUT RI di Kota Baru, Ini Kata Hendri Atmajaya
Bertemu Budi Arie Setiadi, RMD Dorong Digitalisasi Pembangunan Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:40 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Dorong Pertumbuhan UMKM di Desa 3T

Kamis, 21 November 2024 - 23:24 WIB

DPRD Tubaba Gelar rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025

Kamis, 21 November 2024 - 23:19 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Busroni, SH Dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa Pimpinan Definitif DPRD Tubaba.

Rabu, 21 Agustus 2024 - 06:56 WIB

Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Dedi Wahyudi Siap Bekerja Dengan Hati

Berita Terbaru