PA GMNI Lampung Bentuk Lembaga Advokasi Marinda 54

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Provinsi Lampung mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, organisasi alumni kader Marhaenisme itu resmi memiliki lembaga advokat dan riset hukum sendiri, bernama Pusat Penelitian Hukum dan Advokasi Marinda 54 (PPH dan Advokasi Marinda 54).

Deklarasi lembaga tersebut digelar di Bandar Lampung, menandai babak baru perjuangan kaum Marhaen di bidang hukum. Berdirinya PPH dan Advokasi Marinda 54 menjadi bentuk nyata keberpihakan PA GMNI terhadap rakyat kecil yang kerap kesulitan mengakses keadilan.

Ketua PPH dan Advokasi Marinda 54, Jonathan Kristianto, S.H., menjelaskan bahwa lembaga ini lahir dari refleksi atas kisah Pak Marhaen petani sederhana yang menginspirasi Bung Karno membangun ideologi perjuangan rakyat kecil.

“Semangat Pak Marhaen adalah simbol kemandirian rakyat kecil yang harus memiliki alat perjuangan sendiri. Lembaga ini kami dedikasikan sebagai wadah bagi rakyat Lampung untuk mendapatkan keadilan dan akses hukum tanpa batas,” ujar Jonathan.

Baca Juga :  47 Warga Tak Gunakan Masker Terjaring Operasi Yustisi

PPH dan Advokasi Marinda 54 akan fokus pada penelitian hukum, advokasi litigasi dan nonlitigasi, serta pendidikan hukum masyarakat Program utamanya meliputi konsultasi hukum gratis, pelatihan kesadaran hukum, hingga penyusunan opini dan kajian hukum berbasis riset empiris maupun normatif.

Tak hanya di Bandar Lampung, lembaga ini juga memiliki jaringan Sahabat PPH dan Advokasi Marinda 54 tersebar di 13 kabupaten dan 2 kota se-Provinsi Lampung. Jaringan tersebut menjadi ujung tombak pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Ketua DPD PA GMNI Lampung, Zulfahmi Hasan Azhari, menegaskan bahwa lembaga ini harus menjadi gerakan nyata yang bermanfaat bagi rakyat.

Baca Juga :  Penguatan Usaha Koperasi Sabagai Misi Pemkab Way Kanan

“Dengan dideklarasikannya Posbankum PPH dan Advokasi Sahabat Marinda 54, kita harus terus melakukan gerakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Jangan alergi untuk duduk bersama kaum marhaen, dan pastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat atas berdirinya Sahabat Marinda 54,” ujar Fahmi dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa kehadiran PPH dan Advokasi Marinda 54 bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk aktualisasi nilai Marhaenisme dalam bidang hukum dan sosial.

PPH dan Advokasi Marinda 54 juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga dan organisasi yang memiliki visi serupa, guna memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat kecil di Lampung.

  1. Dengan berdirinya lembaga ini, PA GMNI Lampung menegaskan diri sebagai pelopor gerakan advokasi berbasis ideologi Marhaenisme di daerah — memperjuangkan hukum yang membebaskan, berpihak, dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)

Berita Terkait

Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida
Ngobrol Santai hingga Bahas Kebijakan, Pemkab Pesawaran Jadikan Insan Pers Mitra Strategis Pembangunan
Memanas! Warga dan Petani Sukaraja Ancam Demo, Tolak Penggusuran dan Intimidasi Yayasan Abdul Hakim
LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Sambut HUT TNI Ke-80, MIN 1 Pesawaran Ikut Kobarkan Semangat “TNI Prima-TNI Rakyat-TNI Maju”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Memanas! Warga dan Petani Sukaraja Ancam Demo, Tolak Penggusuran dan Intimidasi Yayasan Abdul Hakim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PA GMNI Lampung Bentuk Lembaga Advokasi Marinda 54

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Berita Terbaru