Oknum Kejari Lampura Dilaporkan ke Kejagung

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –  Ketua tim advokat Dwi Hananto SH.MH BerKoordinasi dengan Pejabat Kejaksaan Agung, Sebelum Melaporkan Kinerja Kejaksaan negeri ( Kejari ) Kotabumi Lampung Utara ( Lampura ) Tepat pukul 11.00 WIB, rabu (19/02/2024),

Dwi Hananto bersama rekannya, secara resmi memasukkan surat pengaduan terkait seorang oknum Jaksa di lampura yang di duga menganiaya tersangka ke JAMWAS (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), di Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No.1, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, Dwi mengatakan, sebelumnya, dirinya bersama tim sejawatnya telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiyaan yang di Lakukan oknum jaksa STR di Kotabumi Lampung Utara, ke Komisi 3 ( tiga) DPR RI.

“Sebelumnya kami telah langsung melaporkan melalui surat ke komisi 3 ( tiga ) DPR.RI, atas kinerja yang buruk oleh Kejari Kotabumi Lampura, ujarnya.

Lanjut Dwi selepas memasukkan laporannya ke JAMWAS, kejagung RI, Langsung di terima dan akan langsung ditangani secepatnya agar hal serupa tidak akan terulang kembali, yang telah mencoreng nama baik Adiyaksa di mata masyarakat Indonesia.

Langkah yang dilakukan ini adalah haknya sebagai pelapor. Yang dalam hal ini di kuasa kan kepada kami sebagai pengacaranya korban penganiayaan dan sudah sewajarnya aparat penegak hukum, terlebih pihak Kejaksaan tinggi Lampung khusus Kejari kotabumi, menutupi informasi perkembangan hasil Perkara oknum jaksa tersebut.

“Bagaimana perkembangan laporan itu semestinya diberitahukan kepada pelapor. Apakah tidak ditindak lanjuti, atau laporan itu dimasukkan ke tong sampah. Kami berhak mengetahuinya. Jangan saat ditanya, malah banyak beribu alasan. Makanya, kita langsung datang kemari (ke Jamwas-Red). melakukan audit kinerja (eksaminasi) kinerja Kejari Kabupaten Lampung Utara, bahwa semua pejabat Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang patuh dan tunduk pada Zona Integritas,” tegas Dwi bersama reken rekan saat hendak keluar dari pintu halaman kejaksaan agung.RI. ( Red )

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru