Oknum Guru SMPN 25 Pesawaran Diduga Lakukan Kekerasan pada Murid

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tindakan kekerasan guru terhadap murid kembali terjadi. Kali ini Guru SMPN 25 Pesawaran yang bertindak kasar dan memukul muridnya memakai kayu rotan.

Merasa tidak puas atas tindakan guru maka orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Desa Sidodadi, Kamis (23/01/2020).

Aparat Desa Sidodadi mendatangi Sekolah SMPN 25 Pesawaran guna menanyakan kepada Oknum Guru yang berinisial Us kenapa melakukan pemukulan memakai rotan terhadap Muridnya.

Saat ditanyai oleh Aparat Desa, Oknum guru tersebut menjelaskan dirinya melakukan kekerasan tersebut sudah lama namun tidak ada masalah.

“Kejadian ini (memukul pakai rotan-red) bukan sebulan dua bulan ini, ini sudah lama tapi tidak ada masalah, kenapa baru sekarang, ini ada apa disini” ucap Us Oknum guru dengan nada kesal.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Penyerahan Insentif Guru Honorer

Beberapa saksi saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kekerasan terhadap siswa.

“Kalau dipukul karena telat itu sering ngeliat, kemaren itu saya tanya dengan salah satu murid kenapa kamu kok kayak kecapean, trus dia jawab habis dihukum dijemur dilapangan, trus saya tanya itu tangannya kenapa berdarah, dipukul pakai rotan katanya” ungkap Ibu salah satu pedagang kantin sekolah.

Beberapa Murid yang dikonfirmasi oleh Wartawan Saungberita.com membenarkan bahwa Oknum guru tersebut sering melakukan kekerasan dengan memukul pakai rotan .

Baca Juga :  Pj Bupati Qudrotul Ikhwa Hadiri Acara Pelantikan Pengurus DPD PPNI Tuba

Sangat disayangkan dengan adanya program pemerintah Sekolah Ramah Anak masih terjadi kekerasan terhadap Anak Murid yang dilakukan oleh oknum Guru.

Perlu diketahui, Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. (Sup/rmt/hali)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru