Oknum Guru SMPN 25 Pesawaran Diduga Lakukan Kekerasan pada Murid

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tindakan kekerasan guru terhadap murid kembali terjadi. Kali ini Guru SMPN 25 Pesawaran yang bertindak kasar dan memukul muridnya memakai kayu rotan.

Merasa tidak puas atas tindakan guru maka orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Desa Sidodadi, Kamis (23/01/2020).

Aparat Desa Sidodadi mendatangi Sekolah SMPN 25 Pesawaran guna menanyakan kepada Oknum Guru yang berinisial Us kenapa melakukan pemukulan memakai rotan terhadap Muridnya.

Saat ditanyai oleh Aparat Desa, Oknum guru tersebut menjelaskan dirinya melakukan kekerasan tersebut sudah lama namun tidak ada masalah.

“Kejadian ini (memukul pakai rotan-red) bukan sebulan dua bulan ini, ini sudah lama tapi tidak ada masalah, kenapa baru sekarang, ini ada apa disini” ucap Us Oknum guru dengan nada kesal.

Beberapa saksi saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kekerasan terhadap siswa.

“Kalau dipukul karena telat itu sering ngeliat, kemaren itu saya tanya dengan salah satu murid kenapa kamu kok kayak kecapean, trus dia jawab habis dihukum dijemur dilapangan, trus saya tanya itu tangannya kenapa berdarah, dipukul pakai rotan katanya” ungkap Ibu salah satu pedagang kantin sekolah.

Beberapa Murid yang dikonfirmasi oleh Wartawan Saungberita.com membenarkan bahwa Oknum guru tersebut sering melakukan kekerasan dengan memukul pakai rotan .

Sangat disayangkan dengan adanya program pemerintah Sekolah Ramah Anak masih terjadi kekerasan terhadap Anak Murid yang dilakukan oleh oknum Guru.

Perlu diketahui, Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. (Sup/rmt/hali)

Berita Terkait

AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”
Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan
BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan
MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah
AsLI Lampung Dorong Pengusaha Laundry Bangun Bisnis Legal dan Profesional
PK KNPI Marga Punduh Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kekatang
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:47 WIB

AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50 WIB

BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:43 WIB

MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:58 WIB

AsLI Lampung Dorong Pengusaha Laundry Bangun Bisnis Legal dan Profesional

Berita Terbaru