ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia Dekat Kafe Gua di Lampung Selatan, Ini Tanggapan Ketum LPKSM-GML

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (SB) – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini, istilah kedokteran jiwanya adalah psikotik atau psikosis.

Merasa prihatin dengan ODGJ yang terkesan luput dari perhatian pemerintah, Saepunnaim sebagai Ketua Umum LPKSM GML memberikan tanggapan

Apakah Kita Manusia? Dimana tanggung jawab Negara? Dimana Nilai-nilai Kemanusiaan? Perlukah Menunggu Pertanyaan Tuhan Kelak Di akhirat?

“Sekarang, banyak diduga Psikosis di temui di jalanan di seputaran Lampung Selatan bahkan pernah saya pribadi melihat Jelas ODGJ perempuan di seputaran Gor way handak jerit-jerit telanjang mengganggu ketertibanketertiban,” Jelas Saepunnaim atau yang akrab disapa Kang Ayi

Sangat mungkin, jumlah psikotis akan semakin meningkat, mengingat penderita depresi dan stres juga meningkat tajam dan lampung selatam sebagai pintu gerbang sumatra kadang menjadi area hilir mudik para ODGJ yang terbawa hilir mudik kendaraan.

Bila penderita depresi tidak segera diatasi di Lampung Selatan maka lambat laun si penderita akan meningkat statusnya menjadi psikotis. Di antara psikosis, sebagian bertindak merugikan orang lain, seperti memukul badan mobil atau menghalangi jalan.

Dinsos dinkes sebagai kepanjangan tangan  seharusnya berkepentingan dengan orang-orang yang berkeliaran di jalan. Para psikotis itu tanggung jawab Dinkes (Dinas  Kesehatan).

Masyarakat sering menyamakan gelandangan dengan orang yang sakit jiwa padahal Kalau gelandangan, memang urusan dinsos. Tapi, kalau orang sakit jiwa di jalanan adalah tanggung jawab Dinkes untuk merawat mereka di RSJ.

“Saya berharap alur penanganan lain yang sudah di lakukan di kabupaten lampung selatam sebagai perwujudan nilai keadaban menjaga nilai-nilai kemanusiaankemanusiaan,” Harapnya.

Dinsos dan Dinkes tidak punya wewenang penuh dalam melakukan razia, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan Dinkes dan Tramtib Atau SatpolPP mereka lalu akan memilah mana orang yang psikosis, mana orang gelandangan.

Orang-orang yang psikotis akan ditangani Dinas Kesehatan, sedangkan yang lainnya, seperti anak jalanan, pengemis, dan lain-lain ditangani Dinas Sosial.

Bila orang psikosis sudah sembuh setelah dirawat oleh Dinkes maka dia akan dinamai eks-psikotis orang-orang eks-psikotis inilah nanti yang akan dibina Dinsos di rujuk ke Panti Tuna Laras sebelum mereka kembali ke masyarakat atau keluarganya.

Para eks-psikosis ini akan diajari belajar hidup dengan orang lain, bertetangga, dan di bekali dengan keterampilan untuk membina mereka.

Dinsos  bekerja sama dengan Departemen Hukum dan HAM, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Kamar Dagang Indonesia  keberadaan orang-orang Tunalaras ini dilindungi UU nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat dan di kasih edukasi kepada masyarakat untuk menerima kembali orang-orang eks-psikotis.

“Itulah harapan saya agar alur penanganan ODGJ Dan Gelandangan di lampung selatan di manusiakan penuh tanggung jawab oleh pemangku kebijakan agar kita tidak lagi mendengar ODGJ terlantar dan meninggal dunia dengan tragis,” Tutupnya. (***)

Berita Terkait

Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum
Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan
Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau
MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”
MTsN 2 Pesawaran Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Juknis BOS/BOP 2026 dan Monitoring Dana 2025, Saripudin: “Kami Siap Wujudkan Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel”
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:41 WIB

Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar

Kamis, 16 April 2026 - 18:47 WIB

Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan

Rabu, 15 April 2026 - 19:37 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”

Berita Terbaru