Nunik Tegaskan ASN Dilarang Mudik Lebaran

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Wakil Gubernur (Wagub) Hj. Chusnunia Chalim menegaskan bawa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan memutuskan dan melarang mudik dan cuti bagi seluruh ASN di Provinsi Lampung. hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di ruang Posko Terpadu Satgas penangan covid-19 diruang Abung gedung Balai Keratun, Selasa (28/4/2020).

Menurut Wagub Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Nunik, mengatakan hal itu, juga dihari ini, Selasa 28 April 2020, usai rapat dengan Gubernur Arinal Djunaidi, sejumlah kepala OPD, dan instansi terkait, tentang penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung semua harus memahami pemberlakuan larangan cuti tersebut.

Baca Juga :  Herman HN Buka Bandarlampung Expo 2019

” Kecuali cuti melahirkan yang bersifat sakit keras atau keluarganya sakit serius atau meninggal dunia, itu dimaklumi bisa cuti,” kata Nunik.

Menurut Nunik, ASN diperbolehkan cuti atau izin jika melahirkan, dirawat, atau menghadiri keluarganya yang kemalangan atau musibah meninggal dunia. Surat izin dikeluarkan oleh kepala bagian atau badan, yang meneruskannya ke Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Sah, Riana Sari Arinal Jabat Ketua PMI Provinsi Lampung Masa Bakti 2020-2025

Sementara kata Nunik, dalam rapat tersebut, pak Gubernur juga menaruh perhatian terhadap terus melonjaknya pasien positif dan PDP di Bandarlampung. Pemprov masih melihat adanya keramaian masih terjadi terjadi di beberapa tempat di Ibu Kota Bandar Lampung.

Selain itu, Nunik juga mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Mesuji, pada Selasa 28 April 2020 telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga masyarakat yang terdampak pendemi covid-19 bagi tiga Kecamatan di Mesuji, katanya.(*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB