Nunik ke Kantor KPK Lagi, Ada Apa Ya?

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SB- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Chusnunia Chalim yang sering disapa Nunik. Pemanggilan dirinya terkait saksi kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun 2018.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ZN (Zainudin),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikutip dari detiknews.com, Kamis (4/7/2019).

KPK juga memanggil Anggota DPRD Lampung Midi Ismanto sebagai saksi tersangka lainnya dalam kasus ini, Mustafa. Kemudian, Eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa, turut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lain di rangkaian kasus ini, Simon Susilo.

Nunik pernah diperiksa pada Jumat (1/3). Saat itu, mantan Bupati Lampung Timur ini diperiksa untuk mendalami penggunaan dana yang dikumpulkan Mustafa saat menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah.

Baca Juga :  Riana Sari Buka Rakerda Perwosi Tahun 2022

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam tiga kasus yang masih terkait dengan dugaan suap Mustafa. Pada kasus pertama, KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi Rp 95 miliar.

Duit itu diduga terkait dengan proyek di Dinas Bina Marfa Pemkab Lampung Tengah. KPK menduga ada fee 10-20 persen yang diberikan kepada Mustafa.

Kasus kedua, KPK menetapkan dua orang pengusaha, yaitu Pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto dan Pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Maksimalkan Persiapan Event Kopi Lampung Begawi 2022

Mereka diduga memberi duit total Rp 12,5 miliar kepada Mustafa. Diduga duit itu adalah bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa.

Kemudian, pada kasus ketiga, KPK menetapkan empat anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka. Mereka adalah Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri dan Zainudin.

Keempatnya diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD dan APBDP. Keempatnya juga sudah ditahan KPK. (net)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru