Nunik ke Kantor KPK Lagi, Ada Apa Ya?

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SB- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Chusnunia Chalim yang sering disapa Nunik. Pemanggilan dirinya terkait saksi kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun 2018.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ZN (Zainudin),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikutip dari detiknews.com, Kamis (4/7/2019).

KPK juga memanggil Anggota DPRD Lampung Midi Ismanto sebagai saksi tersangka lainnya dalam kasus ini, Mustafa. Kemudian, Eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa, turut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lain di rangkaian kasus ini, Simon Susilo.

Nunik pernah diperiksa pada Jumat (1/3). Saat itu, mantan Bupati Lampung Timur ini diperiksa untuk mendalami penggunaan dana yang dikumpulkan Mustafa saat menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam tiga kasus yang masih terkait dengan dugaan suap Mustafa. Pada kasus pertama, KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi Rp 95 miliar.

Duit itu diduga terkait dengan proyek di Dinas Bina Marfa Pemkab Lampung Tengah. KPK menduga ada fee 10-20 persen yang diberikan kepada Mustafa.

Kasus kedua, KPK menetapkan dua orang pengusaha, yaitu Pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto dan Pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo sebagai tersangka.

Mereka diduga memberi duit total Rp 12,5 miliar kepada Mustafa. Diduga duit itu adalah bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa.

Kemudian, pada kasus ketiga, KPK menetapkan empat anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka. Mereka adalah Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri dan Zainudin.

Keempatnya diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD dan APBDP. Keempatnya juga sudah ditahan KPK. (net)

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Berita Terbaru

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB