Normalisasi Sungai Didesa Suka Maju Oleh Dinas PUPR Pesawaran Disambut Baik Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Normalisasi sungai di Desa Suka Maju Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, sangat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat. Terutama dalam menanggulangi permasalahan banjir. Saat ini aliran sungai menjadi lebih lancar, karena bantaran sungai diperlebar.

Normalisasi saluran sungai yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran targetkan pengerukan normalisasi.

Dalam normalisasi sungai ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas PUPR menurunkan alat beratnya untuk mengeruk sampah dan lumpur yang memenuhi badan sungai, Sabtu(27/02/2021).

Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, menjelaskan bahwa normalisasi sungai ini termasuk dalam Program Kerja Pak Bupati Dendi Ramadhona untuk menanggulangi Banjir

“Pengerjaan Normalisasi sungai ini merupakan Program Pak Bupati dalam upaya untuk menanggulangi Banjir dan menyikapi keluhan masyarakat dilapangan,” jelas Fikri

Baca Juga :  Sebar 33 Personil, Polres Pesawaran Laksanakan Pengamanan Waisak 2024 Di Sejumlah Vihara

Fikri juga menambahkan bahwa Program Normalisasi sungai juga sudah dilakukan dibeberapa daerah, sepeti di Desa Bagelen.

“Selain di Desa Suka Maju, Kami juga sudah melakukan Normalisasi sungai di Desa Bagelen dan Desa Lainnya,” Ungkap Fikri.

Fikri menambahkan, terkadang kegiatan Normalisasi sungai terkendala oleh Masyarakat yang meminta Ganti rugi.

“Seperti Didesa Mada Jaya, sudah mau ditangani tapi terkendala ganti rugi tanam tumbuh yang dilalui oleh Alat berat, kami tidak ada anggaran untuk ganti rugi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Mewakili Masyarakat Kepala Dusun 01 Kampung Masjid Desa Suka Maju, Firdaus sangat menyambut baik Pengerjaan Normalisasi Sungai yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  UMKO Terima Rekomendasi Penambahan Prodi Baru

“Normalisasi yang dilakukan Pemda Pesawaran melalui Dinas PUPR ,di sepanjang aliran sungai di Desa Suka Maju sangat tepat. Karena selama ini apabila hujan turun dapat menimbulkan tumpukan sampah sehingga mengakibatkan banjir” ucap Firdaus.

Hal senada juga disampaikan Munassodri kadus 02 kampung robok, penyodetan dan pengerukan pengambilan material sedimen sangat membantu dalam mengurai jalannya air ketika musim hujan tiba.

“Mudah-mudahan setelah dinormalisasi, tidak ada lagi air banjir yang menggenang karena langsung mengalir kebawah. Terima kasih Pak Bupati Dendi, semoga Allah senantiasa memberikan kesehatan,” tutur dia. (Re/SB)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB