MRD Apresiasi Langkah Arinal Soal SE Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi ASN

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor : 055/0299/07/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Penerbitan SE tersebut sebagai salah satu upaya Pemprov Lampung untuk melindungi ASN dan masyarakat di Provinsi Lampung agar tidak tertular varian baru Covid-19 yang telah ada di beberapa negara di dunia.

Baca Juga :  Aprilliati : Berikan Bantuan Obat-obatan dan Pengecekan Kesehatan Untuk Pasien Isoman

Tentunya langkah positif dari Gubernur Arinal tersebut mendapatkan atensi dan apresiasi dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kamis (27/01/2022).

Mirza sapaan akrabnya mengatakan bahwa dengan diterbitkannya SE tersebut, maka para ASN sebagai penyelenggara negera dan pelayanan masyarakat mesti memberikan contoh yang baik.

“SE tersebut tujuannya baik, jadi saya minta kepada ASN untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Lampung. Jangan dulu berpergian keluar negeri, patuhi regulasi yang ada,” ujar Mirza.

Baca Juga :  Soal Aduan Biaya Sekolah, Ini Kata Ade Utami Ibnu

Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut menyebut, regulasi dibuat untuk diindahkan. Tujuannya baik sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi agar tidak terpapar varian baru Covid-19 bernama Omicron.

“Ini kan untuk kebaikan kita bersama, langkah pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 harus kita dukung. Karena seluruh elemen bangsa harus bersatu dalam mengakhiri Pandemi ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru