MK Resmi Terima Gugatan Nanda-Anton, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi meregister gugatan pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Pesawaran Nanda Indira – Antonius M Ali dan dalam waktu dekat akan menggelar sidang gugatan.

Hal tersebut dikeluarkan MK pada Jumat (3/1/2025) pukul 14.00 WIB dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Menanggapi hal itu kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, Ahmad Handoko mengaku pihaknya menyambut dengan baik keputusan MK untuk menyidangkan gugatan yang diajukan.

“Kami turut senang dengan diregistrasinya gugatan kami, karena dalam persidangan nanti kami akan menghadirkan bukti-bukti yang sifatnya menentukan yang sebelumnya belum kami sampaikan saat pendaftaran gugatan,” ujarnya.

Ucapan Handoko tersebut mengisyaratkan bahwa pihak Nanda-Anton memiliki kartu truf yang besar kemungkinannya untuk mengugurkan pencalonan paslon Aries Sandi-Supriyanto.

Baca Juga :  Cawabup Reynata Kunjungi Kampung Bakung Rahayu, Sampaikan visi Misi dan Janji Presiden Prabowo.

“Karena kita masuk dalam masa persidangan jadi kami bisa mengeluarkan bukti-bukti baru yang sifatnya menentukan yang belum kita sampaikan di MK, dan bukti barubitu akan menjadi penguat kita dalam memenangkan gugatan ini,” ucapnya.

Handoko berharap MK dapat menerapkan pemeriksaan secara menyeluruh terkait dugaan pelanggaran dalam KPU memutuskan calon Bupati yang tidak memiliki cukup syarat dalam mencalonkan diri.

“Tentu kami sangat optimis, karena secara materiil pokok permohonan sudah lengkap dan kami memiliki data dan fakta yang diketahui publik,” tukasnya.

Baca Juga :  Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Provinsi Lampung Deklarasi Dukung Pemilu Damai 2020

Dengan keputusan MK yang akan menyidangkan gugatan Nanda-Anton tentu membuat tensi politik di Kabupaten Pesawaran kembali meningkat, mengingat hingga detik ini calon Bupati Aries Sandi Darma Putra masih bungkam terkait dimana dirinya pernah menyelesaikan pendidikan tingkat atas. Untuk diketahui hal tersebut sangat janggal dan menjadi pertanyaan apakah Aries Sandi pernah sekolah atau tidak.

Saat ditanya awak media dimana Aries Sandi menyelesaikan sekolahnya Aries malah melempar hal tersebut kepada KPU Kabupaten Pesawaran yang sekarang sudah demisioner dan masih menjalani dinamika hukum terkait dugaan korupsi KPU Pesawaran miliaran rupiah. (Rilis)

Berita Terkait

Berebut Kursi Ketua Golkar Lampung
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Edi Irawan Tepati Janji, DPD Demokrat Lampung Kini Miliki Kantor Sendiri
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono: Sudah Move On, Tapi Tidak Melupakan
Aprozi Alam Layak Pimpin ketua Golkar Lampung 
NU Lampung Siap Bersinergi dengan Pemerintah untuk Kemajuan Lampung
Rahmat Mirzani Djausal: Belajar dari Kepemimpinan Sjachroedin ZP demi Lampung yang Lebih Baik
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Berebut Kursi Ketua Golkar Lampung

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:04 WIB

Edi Irawan Tepati Janji, DPD Demokrat Lampung Kini Miliki Kantor Sendiri

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:26 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono: Sudah Move On, Tapi Tidak Melupakan

Berita Terbaru

HEADLINE

Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:42 WIB

HEADLINE

NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:00 WIB