Mewakili Gubernur Lampung, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Hadiri HPN di Deli Serdang Sumatera Utara

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut di Jalan Williem Iskandar, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023)

Pada kegiatan puncak peringatan HPN yang dihadiri secara langsung Presiden RI Joko Widodo tersebut, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo bersama Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Rudy Iwan Taruna mendampingi pelaku pers Provinsi Lampung.

Kadis Kominfotik Ganjar Jationo mengatakan Pers adalah mitra Pemerintah sebagai penyambung informasi kepada masyarakat, keberadaan rekan-rekan Pers sangat dibutuhkan bahkan tidak hanya sebagai mitra tetapi sebagai sahabat dan teman untuk mewujudkan pembangunan Lampung Berjaya.

Baca Juga :  Ketua PMI Provinsi Lampung Serahkan Bantuan Program Siger Kepada Perwakilan Kontingen dan Perwakilan Negara Sahabat Peserta Jumbara IX

“Selamat Hari Pers Nasional, seperti yang disampaikan pak Gubernur dalam beberapa kali pertemuan dengan rekan-rekan Pers bahwa Pers adalah mitra dan sahabat Pemprov Lampung untuk mewujudkan Lampung Berjaya, ” ucap Ganjar.

*Acara Puncak*
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengingatkan tantangan media tidak lagi kebebasan pers. “Tantangan pers saat ini adalah keberlangsungan media dan teknologi, tidak lagi soal kebebasan pers karena saat ini media massa sudah bisa memberitakan apapun dengan bertanggung jawab,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengigatkan derasnya arus informasi yang sampai kepada masyarakat, termasuk berita dari sosial media sehingga mengorbankan visi jurnalisme. “Dengan memanfaatkan algoritma, referensi masyarakat dapat dengan mudah dikendalikan. Ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama agar masyarakat memperoleh informasi dan berita yang benar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Laksanakan Lanjutan Restocking 1 Juta Ekor Benih Ikan Endemik Di Kabupaten Tulang Bawang

Mengenai keberlangsungan media nasional, Jokowi menyebut saat ini 60 persen belanja iklan dikuasai platfrom asing. “Artinya sumber daya keuangan media berkurang, larinya ke sana. Dominasi platform asing dalam periklanan menyulitkan media digital kita,” tuturnya

Selain kedua hal tersebut, Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung keberlangsungan pers. Salah satu dukungan pemerintah terkait segera hadirnya aturan tentang _publisher rights_ dan meminta seluruh pihak yang terkait menyelesaikan penyusunan aturan tersebut, agar bisa diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden.

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB