Merasa Dimanfaatkan Mustafa Beberkan Aliran Dana ke PKB Lampung

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Dalam sidang perkara Simon Susilo dan Budi Winarto als Awi yang melibatkan Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap dana sebesar Rp18 miliar mengalir ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung.

Dari pengakuan Mustafa yang dihadirkan sebagai saksi, dana tersebut digunakannya untuk membeli perahu dalam pencalonannya di Pemilihan Gubernur pada 2018 lalu.

Mustafa mengatakan pertama dirinya menyerahkan uang sebesar Rp14 miliar dari hasil pinjaman ke ayah kandungnya, kerabat dan menggadaikan aset pribadi. Setelah terkumpul uang tersebut lalu diserahkannya kepada dua orang petinggi PKB Lampung pada 2017 lalu.

Baca Juga :  FKC Sabet Tiga Mendali Emas di Piala Menpora

“Namun kenyataannya PKB mengingkari dan mengkhianati saya. Saya hanya dimanfaatkan, dipermainkan dan dibohongi oleh CH, karena ternyata CH sendiri yang maju sebagai wakil gubernur,” ungkap Mustafa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sobari usai persidangan juga membeberkan keterangan Mustafa.

“Pada sidang terungkap Mustafa menyerahkan dana Rp18 Miliar ke PKB sebagai mahar. Namun uang tersebut telah dikembalikan sebesar Rp14 miliar yang merupakan uang pribadi Mustafa, sedankan Rp4 miliar yang bersumber dari ijo proyek belum dikembalikan,” ungkap Sobari.

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara Gandeng Pemerintah dan Aspekpir untuk Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat

Sementara, pada sidang perkara Simon Susilo dan Budi Winarto als Awi, lanjut Sobari, Mustafa juga membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar Rp12, 5 Miliar. Dari Simon Rp7,5 Miliar dan dari Awi Rp5 Miliar berdasarkan laporan Kadis Bina Marga Taufik Rahman.

“Mustafa hanya menerima laporannya saja. Sementara uangnya mengalir ke anggota DPRD Lampung Tengah,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas
Holding Perkebunan Nusantara DukungKetahanan Pangan, PTPN I Regional 3 SalurkanBibit Kelapa di Jepara
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025
Peringati Hari Sungai Sedunia, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Regional 2 Gerakkan Aksi Hijau di Cisarua
Insan Holding Perkebunan Nusantara Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Upacaradan Donor Darah di PTPN IV PalmCoRegional V
Bedah Kontrak Bersama BGN Law Firm, PT CMN Wujudkan Tata Kelola Profesional Holding Perkebunan Nusantara
Holding Perkebunan Nusantara melaluiPTPN I Regional 5 Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Jember
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Peringati Hari Sungai Sedunia, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Regional 2 Gerakkan Aksi Hijau di Cisarua

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Insan Holding Perkebunan Nusantara Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Upacaradan Donor Darah di PTPN IV PalmCoRegional V

Berita Terbaru