Menang Atas Gugatan Lahan, Sonny Zainhard Pasang Plang Pengumuman

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BandarLampung(SB) – Sonny Zainhard Utama, Pemilik sah lahan tanah di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung melakukan pengukuran tanah dan pemasangan Plang yang bertuliskan:

 

Pengumuman

Tanah ini milik Sonny Zainhard Utama berdasarkan Putusan di bawah ini…!

 

1. PN Tanjung Karang No. 17/pdt.G/2017/PN Tjk.

2. PT Tanjung Karang no. 35/pdt/2018

3. Mahkamah Agung RI no. 1575 K/pdt/2019

4. Mahkamah Agung RI no 118 PK/Pdt/2021

 

Barang siapa yang memasuki tanah ini Diancam dengan pidana berdasarkan Pasal 551 KUHP dan Pasal 167 KUHP

 

Sonny menjelaskan, setelah memenangkan gugatan atas tanah tersebut dirinya adalah pemilik sah tanah kurang lebih seluas 9000 m², Jum’at (24/12/2021).

 

“Alhamdulillah sudah inkracht, saya berhak atas lahan tanah yang berlokasi di Kelurahan Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung berdasarkan putusan PN tanjung karang no.17/pdt.G/2017/PN Tjk, PT tanjungkarang no. 35/PDT/2018, Mahkamah Agung RI no. 1575K/pdt/2019, Mahkamah Agung RI no. 118 PK/pdt/2021,” kata dia

 

Menurut Sonny dirinya memperoleh tanah tersebut dari hasil jual beli dari saudara Bahtiar dengan atas hak Sertifikat Hak Milik 1451 yang dikeluarkan BPN Balam dikantor Notaris Elty Yunani.

 

“Saya memperoleh tanah tersebut dari hasil jual beli dari saudara Bahtiar dan Insyaallah dalam waktu dekat ini akan saya bangun karena saya adalah pemilik sah tanah ini,” Ucapnya. (Re/SB)

 

Berita Terkait

Rembuk Pemuda Pesawaran Serahkan Aspirasi ke DPRD, M. Nasir Menyambut Baik dan Siap Tindak Lanjuti
Pembangunan Pesawaran Harus Lanjut, 35 Organisasi Solid Dukung Bupati Nanda
M. Zainuri Pemuda Desa Kota Jawa Punduh Pidada Siap Maju, Nyalon Kepala Desa Bawa Semangat Perubahan
9 Anggota BPD Pasar Baru Terpilih untuk Masa Bakti 2026–2035, Berikut Daftar Namanya
6 Pejabat Eselon II Pesawaran Dilantik, Alfan Rois S.A.P: “Tegak Lurus dengan Pimpinan, Jangan Banyak Teori, Rakyat Butuh Kerja Nyata”
Pilih dengan Hati Nurani! Pemdes Pasar Baru Gelar Pemilihan Anggota BPD Serentak
Rupawan 2026: Pemuda Pesawaran Berkumpul, Berdiskusi, dan Bergerak untuk Kemajuan Daerah
MTs Mathla’ul Anwar Kedondong Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Turunnya Hujan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:13 WIB

Rembuk Pemuda Pesawaran Serahkan Aspirasi ke DPRD, M. Nasir Menyambut Baik dan Siap Tindak Lanjuti

Selasa, 15 September 2026 - 17:10 WIB

Pembangunan Pesawaran Harus Lanjut, 35 Organisasi Solid Dukung Bupati Nanda

Senin, 14 September 2026 - 20:47 WIB

M. Zainuri Pemuda Desa Kota Jawa Punduh Pidada Siap Maju, Nyalon Kepala Desa Bawa Semangat Perubahan

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

9 Anggota BPD Pasar Baru Terpilih untuk Masa Bakti 2026–2035, Berikut Daftar Namanya

Senin, 14 September 2026 - 18:45 WIB

6 Pejabat Eselon II Pesawaran Dilantik, Alfan Rois S.A.P: “Tegak Lurus dengan Pimpinan, Jangan Banyak Teori, Rakyat Butuh Kerja Nyata”

Berita Terbaru