Menang Atas Gugatan Lahan, Sonny Zainhard Pasang Plang Pengumuman

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BandarLampung(SB) – Sonny Zainhard Utama, Pemilik sah lahan tanah di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung melakukan pengukuran tanah dan pemasangan Plang yang bertuliskan:

 

Pengumuman

Tanah ini milik Sonny Zainhard Utama berdasarkan Putusan di bawah ini…!

 

1. PN Tanjung Karang No. 17/pdt.G/2017/PN Tjk.

2. PT Tanjung Karang no. 35/pdt/2018

3. Mahkamah Agung RI no. 1575 K/pdt/2019

4. Mahkamah Agung RI no 118 PK/Pdt/2021

Baca Juga :  Dibawa Ke RSUD Pesawaran, Keluarga Marwan Ucapkan Terimakasih Kepada Pemkab Pesawaran

 

Barang siapa yang memasuki tanah ini Diancam dengan pidana berdasarkan Pasal 551 KUHP dan Pasal 167 KUHP

 

Sonny menjelaskan, setelah memenangkan gugatan atas tanah tersebut dirinya adalah pemilik sah tanah kurang lebih seluas 9000 m², Jum’at (24/12/2021).

 

“Alhamdulillah sudah inkracht, saya berhak atas lahan tanah yang berlokasi di Kelurahan Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung berdasarkan putusan PN tanjung karang no.17/pdt.G/2017/PN Tjk, PT tanjungkarang no. 35/PDT/2018, Mahkamah Agung RI no. 1575K/pdt/2019, Mahkamah Agung RI no. 118 PK/pdt/2021,” kata dia

Baca Juga :  Camat Banjar Baru Adakan Rakor Bulanan untuk Tingkatkan Sinergitas Kampung

 

Menurut Sonny dirinya memperoleh tanah tersebut dari hasil jual beli dari saudara Bahtiar dengan atas hak Sertifikat Hak Milik 1451 yang dikeluarkan BPN Balam dikantor Notaris Elty Yunani.

 

“Saya memperoleh tanah tersebut dari hasil jual beli dari saudara Bahtiar dan Insyaallah dalam waktu dekat ini akan saya bangun karena saya adalah pemilik sah tanah ini,” Ucapnya. (Re/SB)

 

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Jumat, 12 September 2025 - 16:38 WIB

Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB