Menang Atas Gugatan Lahan, Sonny Zainhard Pasang Plang Pengumuman

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BandarLampung(SB) – Sonny Zainhard Utama, Pemilik sah lahan tanah di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung melakukan pengukuran tanah dan pemasangan Plang yang bertuliskan:

 

Pengumuman

Tanah ini milik Sonny Zainhard Utama berdasarkan Putusan di bawah ini…!

 

1. PN Tanjung Karang No. 17/pdt.G/2017/PN Tjk.

2. PT Tanjung Karang no. 35/pdt/2018

3. Mahkamah Agung RI no. 1575 K/pdt/2019

4. Mahkamah Agung RI no 118 PK/Pdt/2021

 

Barang siapa yang memasuki tanah ini Diancam dengan pidana berdasarkan Pasal 551 KUHP dan Pasal 167 KUHP

 

Sonny menjelaskan, setelah memenangkan gugatan atas tanah tersebut dirinya adalah pemilik sah tanah kurang lebih seluas 9000 m², Jum’at (24/12/2021).

 

“Alhamdulillah sudah inkracht, saya berhak atas lahan tanah yang berlokasi di Kelurahan Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung berdasarkan putusan PN tanjung karang no.17/pdt.G/2017/PN Tjk, PT tanjungkarang no. 35/PDT/2018, Mahkamah Agung RI no. 1575K/pdt/2019, Mahkamah Agung RI no. 118 PK/pdt/2021,” kata dia

 

Menurut Sonny dirinya memperoleh tanah tersebut dari hasil jual beli dari saudara Bahtiar dengan atas hak Sertifikat Hak Milik 1451 yang dikeluarkan BPN Balam dikantor Notaris Elty Yunani.

 

“Saya memperoleh tanah tersebut dari hasil jual beli dari saudara Bahtiar dan Insyaallah dalam waktu dekat ini akan saya bangun karena saya adalah pemilik sah tanah ini,” Ucapnya. (Re/SB)

 

Berita Terkait

Haru Perpisahan di MIN 1 Pesawaran, 2 Guru Purna Bakti, “Jasamu Tak Terlupakan”
Pesona Pesawaran Gelar Family Gathering di Pantai M Beach Kalianda, Eratkan Silaturahmi usai Lebaran
Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba
Pasca Mobil Hilang di Pantai Sanggar, Wakil Ketua Karang Taruna Lamsel Himbau Jurnalis dan Masyarakat Jaga Kepercayaan Pariwisata
MIN 1 Pesawaran Buka PMBM 2026, Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak
Tokoh Adat Saibatin Desak Pemerintah Segera Tangani Longsor Gunung Rajabasa
Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah
Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Formil dan Materiil

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 05:38 WIB

Haru Perpisahan di MIN 1 Pesawaran, 2 Guru Purna Bakti, “Jasamu Tak Terlupakan”

Jumat, 3 April 2026 - 21:05 WIB

Pesona Pesawaran Gelar Family Gathering di Pantai M Beach Kalianda, Eratkan Silaturahmi usai Lebaran

Jumat, 3 April 2026 - 10:07 WIB

Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba

Kamis, 2 April 2026 - 20:26 WIB

Pasca Mobil Hilang di Pantai Sanggar, Wakil Ketua Karang Taruna Lamsel Himbau Jurnalis dan Masyarakat Jaga Kepercayaan Pariwisata

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WIB

Tokoh Adat Saibatin Desak Pemerintah Segera Tangani Longsor Gunung Rajabasa

Berita Terbaru