Menang Atas Gugatan Lahan, Sonny Zainhard Pasang Plang Pengumuman

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BandarLampung(SB) – Sonny Zainhard Utama, Pemilik sah lahan tanah di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung melakukan pengukuran tanah dan pemasangan Plang yang bertuliskan:

 

Pengumuman

Tanah ini milik Sonny Zainhard Utama berdasarkan Putusan di bawah ini…!

 

1. PN Tanjung Karang No. 17/pdt.G/2017/PN Tjk.

2. PT Tanjung Karang no. 35/pdt/2018

3. Mahkamah Agung RI no. 1575 K/pdt/2019

4. Mahkamah Agung RI no 118 PK/Pdt/2021

 

Barang siapa yang memasuki tanah ini Diancam dengan pidana berdasarkan Pasal 551 KUHP dan Pasal 167 KUHP

 

Sonny menjelaskan, setelah memenangkan gugatan atas tanah tersebut dirinya adalah pemilik sah tanah kurang lebih seluas 9000 m², Jum’at (24/12/2021).

 

“Alhamdulillah sudah inkracht, saya berhak atas lahan tanah yang berlokasi di Kelurahan Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung berdasarkan putusan PN tanjung karang no.17/pdt.G/2017/PN Tjk, PT tanjungkarang no. 35/PDT/2018, Mahkamah Agung RI no. 1575K/pdt/2019, Mahkamah Agung RI no. 118 PK/pdt/2021,” kata dia

 

Menurut Sonny dirinya memperoleh tanah tersebut dari hasil jual beli dari saudara Bahtiar dengan atas hak Sertifikat Hak Milik 1451 yang dikeluarkan BPN Balam dikantor Notaris Elty Yunani.

 

“Saya memperoleh tanah tersebut dari hasil jual beli dari saudara Bahtiar dan Insyaallah dalam waktu dekat ini akan saya bangun karena saya adalah pemilik sah tanah ini,” Ucapnya. (Re/SB)

 

Berita Terkait

Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur
Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah
BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera
Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:07 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Senin, 29 Desember 2025 - 15:18 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah

Berita Terbaru