MATALA Sanyangkan Pemasangan Plang Himbauan Larangan Setelah Makan Korban

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2019 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Tidak adanya pagar pembatas dan papan himbauan larangan masuk di wilayah embung Kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang diduga menyebabkan dua mahasiswa tenggelam, hal tersebut mendapatkan kritikan.

“UIN sepertinya tidak terlalu peduli dengan keselamatan mahasiswa dan hal itu d buktikan dengan tenggelam nya dua mahasiswa beberapa waktu lalu, “jelas Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Lampung (Matala) Hendrik Adriansyah, Rabu (8/10).

Dia mengatakan jika embung di berikan pagar pembatas maka tidak ada peluang mahasiswa untuk mendekati bahkan masuk ke lokasi.

” Sangat kita sesalkan dengan rendah nya standar keamanan yang ada meski ada plang himbauan namun jika tidak ada pagar pembatas tetap saja mahasiswa bisa memasuki embung dan yang lebih memprihatinkan Kampus baru memasang plang setelah adanya tragedi, “tegasnya.

Pihak yang paling bertanggung jawab lanjutnya adalah UIN khususnya pemangku kepentingan karena secara sadar tidak mementingkan keselamatan mahasiswa dengan membiarkan embung dalam kondisi apa adanya.

Baca Juga :  Guru Honorer: Terimakasih Pena Bakti Institute Sudah Membantu Kami

” Ya harus bertanggung jawab pihak kampus yang jadi pertanyaan nya adalah anggaran pembuatan embung di saat awal perencanaan mengapa tidak mengalokasikan dana untuk pagar pembatas dan lebih awal memasang plang himbauan, “tandasnya.

Dari pantauan di lapangan, pihak kampus kembali memasang papan himbauan larangan pasca kejadian, Selain itu pihak kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang policeline.

Sebelumnya, diberitakan Pasca meninggal dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung karena tenggelam di embung kampus. Hal tersebut tidak terlepas dengan pihak kampus yang mengabaikan keselamatan mahasiswanya, pasalanya plang himbauan larangan tidak terpasang.

Hal tersebut dibenarkan oleh humas UIN Raden Intan Lampung Hayatul Islam. “Ya setelah kejadian baru kita ketahui kalau plang tersebut sudah tidak ada,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/10/2019).

Baca Juga :  ITERA Siapkan Kuota 1.600 Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN

Menurutnya, embung tersebut hasil hibah dari Pemerintah Kota Bandarlampung tahun 2017 lalu dalam perbaikan. “Sebenarnya ada plangnya mungkin ada yang cabut, pas kejadian saya cek kesana juga dan liat plang tersebut sudah tidak ada,” jelasnya.

Embung yang dalamnya sekitar 3 meter tersebut akan dilakukan perbaikan dengan penambahan jogging track. “Akhir tahun ini pekerjaannya selesai,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, plang himbauan kembali di pasang di sekitar embung pasca dua mahasiswa tenggelam.

Sebelumnya, pada Senin (7/10/2019) dua mahasiswa fakultas matematika meninggal dunia di embung kampus karena tenggelam. Dua mahasiswa tersebut yakni Ajrul Amin dan Iqbal Firmansyah.

Berita Terkait

Pembangunan SDM Lewat Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Tubaba Resmikan Renovasi SDN 13 Lambu Kibang
Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika
Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa
Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu
Ormas AKLI Dukung Sikap Kadisdik, Kasus PIP Harus Diselesaikan Secara Hukum
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:52 WIB

Pembangunan SDM Lewat Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Tubaba Resmikan Renovasi SDN 13 Lambu Kibang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:00 WIB

UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika

Berita Terbaru