Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ratusan masyarakat adat Way Lima mendirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima di areal lahan PTPN VII Unit Way Lima pada hari ini, Senin (09/02/2026). Aksi ini merupakan bentuk tuntutan pengembalian tanah ulayat mereka yang masih dikuasai perusahaan perkebunan, meski kontrak penguasaan oleh perusahaan perkebunan Belanda dinilai telah berakhir sejak 1940.

Pendirian posko ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar pada 26 Januari 2026 lalu. Aksi hari ini didampingi sejumlah organisasi pendamping, yaitu Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), DPP FOKAL Provinsi Lampung, IWO Indonesia Kabupaten Pesawaran, dan Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP).

Ketua DPP FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni atau Bung Roni, menegaskan pendirian posko adalah langkah perjuangan damai. Ia menekankan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk segera membuka ruang dialog guna mencari solusi menyeluruh.

“Masyarakat adat Way Lima telah memberikan waktu 60 hari pasca aksi damai kemarin. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada kesimpulan dan kejelasan penyelesaian, maka masyarakat adat Way Lima sepakat akan menduduki lahan PTPN,” tegas Bung Roni. Ia menambahkan, kemungkinan akan ada pendirian posko di beberapa titik lain di areal kebun sebagai bagian konsolidasi, namun tetap mengedepankan cara-cara damai.

Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menekankan agar kegiatan berjalan tertib dan damai. “Posko ini hanya sebagai posko perjuangan, bukan pos penjagaan. Tidak boleh ada tindakan yang merugikan pihak manapun. Perjuangan harus tetap mengedepankan dialog, ketertiban, dan menghormati hukum,” tegas Tanjung. Ia mengingatkan agar tidak mengganggu aktivitas pekerja, merusak, atau mengambil hasil kebun milik PTPN.

Hingga saat ini, situasi di lokasi pendirian posko dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Perjuangan masyarakat adat Way Lima untuk reclaiming tanah ulayat mereka memasuki babak baru dengan pendirian posko sebagai simbol tuntutan dan kesiapan berjuang jangka panjang. (Re)

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan
SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden
Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran
Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:43 WIB

SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:18 WIB

Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Nasional

Mantap, Lampung Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:58 WIB